.:: Total Pengunjung ::.
|
|
Monday, July 25, 2005
Kenapa Memakai Nama Salafy..?
Mengapa kita memakai nama Salafy? Apakah penamaan itu bukan termasuk ajakan kepada hizbiyah atau thaifiyah (seruan untuk berfanatik kepada kelompok tertentu), ataukah ia merupakan kelompok baru dalam Islam?
Sesungguhnya istilah salaf sudah dikenal dalam bahasa Arab maupun dalam syariat Islam. Namun yang kita utamakan di sini adalah pembahasan nama tersebut dari segi syariat.
Dalam hadits yang shahih disebutkan bahwa ketika Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam ditimpa penyakit yang menyebabkan kematiannya, beliau berkata kepada Fathimah radliyallahu `anha:
“Bertakwalah kepada Allah (wahai Fathimah) dan bersabarlah. Dan aku adalah sebaik-baik salaf (pendahulu) bagimu.”
Para ulama pun sangat sering menggunakan istilah salaf sehingga terlalu banyak untuk dihitung. Cukuplah salah satu contoh yang biasa mereka gunakan sebagai hujjah dalam memerangi bid’ah:
“Segala kebaikan adalah dengan mengikuti jejak salaf. Dan segala kejelekan ada pada bid’ahnya kaum khalaf.”
Tetapi ada sebagian orang yang mengaku ulama (Ahlul Ilmi) menolak penisbatan (penyandaran) diri kepada Salafy ini. Mereka menganggap penisbatan ini tidak ada asalnya sama sekali! Menurut mereka, seorang Muslim tidak boleh mengucapkan: “Saya Salafy (yakni orang yang mengikuti jejak generasi salaf).” Maka dengan perkataan ini mereka seolah-olah melarang seorang Muslim mengucapkan: “Saya pengikut para Salafus Shalih dalam segala apa yang ada pada mereka baik dalam beraqidah, ibadah maupun berakhlak.”
Tidak diragukan lagi bahwa pengingkaran seperti ini, kalau memang demikian yang mereka maksudkan, menunjukkan adanya tindakan untuk melepaskan diri dari pemahaman Islam yang shahih (benar) sebagaimana yang dipahami dan dijalani oleh Salafus Shalih dan pemimpin mereka, Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam. Seperti tersebut dalam hadits mutawwatir yang terdapat dalam Shahihain (Bukhari Muslim) dan lain-lain bahwa Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda:
“Sebaik-baik manusia adalah generasiku (para shahabatku), kemudian yang sesudahnya (tabi`in), kemudian yang sesudahnya (tabi’ut tabi`in).”
Oleh karena itu, seorang Muslim tidak boleh melepaskan diri dari penisbatan kepada Salafus Shalih. Sebab tidak mungkin para ulama akan menisbatkan istilah salaf kepada kekafiran maupun kefasikan. Sementara orang-orang yang menolak penamaan itu sendiri, apakah mereka tidak menisbatkan dirinya kepada salah satu madzhab yang ada? Baik madzhab yang berhubungan dengan aqidah maupun fiqh? Mereka ini kadang-kadang ada yang menisbatkan diri kepada madzhab Asy’ariyah atau Maturidiyah. Ada pula yang menisbatkan dirinya kepada para Ahli Hadits seperti Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah, atau Hanbaliyah yang (kelima madzhab terakhir ini) masih termasuk dalam lingkup Ahlus Sunnah wal Jamaah. Padahal orang-orang yang menisbatkan dirinya kepada madzhab Asy’ariyah atau madzhab imam yang empat (al-aimmatul arba`ah), tidak diragukan lagi bahwa mereka itu menisbatkan diri kepada person atau orang-orang yang tidak ma’shum (terpelihara dari kesalahan). Meskipun di antara mereka terdapat ulama yang benar, alangkah lebih baiknya kalau sekiranya mereka mengingkari penisbatan kepada orang-orang yang tidak ma’shum tersebut.
Adapun orang yang menisbatkan diri kepada Salafus Shalih, sesungguhnya dia telah menisbatkan dirinya kepada yang ma’shum (yakni ijma’ para shahabat secara umum). Nabi shallallahu `alaihi wa sallam telah menyebutkan ciri-ciri Al-Firqah An-Najiyah (golongan yang selamat), yaitu mereka yang senantiasa berpegang teguh kepada sunnah Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam dan sunnah para shahabatnya ridwanullahu `alaihim ajma`in. Barangsiapa berpegang teguh kepada sunnah mereka, maka pasti dia akan mendapat petunjuk dari Rabbnya.
Penisbatan kepada salaf ini akan memuliakan orang-orang yang menisbatkan dirinya kepada mereka dan akan menuntunnya dalam menempuh jalan Al-Firqah An-Najiyah. Sedangkan orang yang menisbatkan dirinya kepada selain mereka, tidaklah demikian keadaannya. Karena dalam hal ini dia hanya mempunyai dua alternatif:
Pertama, boleh jadi dia menisbatkan diri kepada seseorang yang tidak ma’shum.
Kedua, dia menisbatkan dirinya kepada orang-orang yang mengikuti madzhab tersebut yang tentu saja tidak ada kema’shuman sama sekali. Sebaliknya para shahabat Nabi shallallahu `alaihi wa sallam secara keseluruhan merupakan orang-orang yang terpelihara dari kesalahan. Dan kita telah diperintahkan untuk berpegang teguh kepada sunnahnya shallallahu `alaihi wa sallam dan sunnah para shahabatnya. Hendaklah kita senantiasa konsisten terhadap pemahaman Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai dengan manhaj (metode pemahaman) para shahabat. Agar kita tetap berada di dalam al-`ishmah (terlindung dari kesesatan) dan tidak menyimpang dari manhaj mereka., dengan memakai pemahaman sendiri yang sama sekali tidak didukung oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Kemudian, mengapa tidak cukup bagi kita dengan hanya menisbatkan diri kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah saja, tanpa pemahaman Salafus Shalih? Maka dalam ini ada dua sebab:
Pertama, sebab yang berhubungan dengan nash-nash syariah.
Kedua, sebab yang berhubungan dengan kenyataan yang ada pada kelompok-kelompok Islam.
PENJELASAN
1). Yang berhubungan dengan sebab pertama:
Kita temukan dalam nash-nash syariah perintah untuk mentaati segala sesuatu yang disandarkan kepada Al-Kitab dan As-Sunnah sebagaimana firman Allah Ta`ala:
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan Rasul-Nya serta ulil amri (ulama dan umara, pen) di antara kamu. Kemudian jika kamu berselisih pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlah hal itu kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (As-Sunnah) bila kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Akhir. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (An-Nisa: 59)
Seandainya ada seorang waliyul amri (pemimpin kaum Muslimin) yang telah dibaiat oleh kaum Muslimin, maka kita wajib taat kepadanya sebagaimana kita wajib taat kepada Al-Kitab dan As-Sunnah, meskipun dia dan para pengikutnya kadang-kadang berbuat salah. Kita wajib taat kepadanya untuk mencegah kerusakan yang ditimbulkan karena perselisihan tersebut. Tetapi ketaatan itu harus dengan syarat yang sudah dikenal, yaitu:
“Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam maksiat kepada Allah.” (HR. Ahmad, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Silsilah As-Shahihah, hadits o. 197).
Dan Allah `Azza wa Jalla juga berfirman:
“Barangsiapa menentang Rasul setelah jelas kebenaran baginya dan mengikuti selain jalan sabilil mu’minin (para shahabat), maka Kami biarkan dia tenggelam dalam kesesatan (berpalingnya dia dari kebenaran) dan Kami masukkan ke neraka Jahannam. Dan itu merupakan seburuk-buruk tempat kembali.” (An-Nisa: 115)
Sungguh Allah Subhanahu wa Ta`ala adalah Dzat yang Maha Tinggi sehingga tidak mungkin Dia berkata tanpa faedah dan hikmah. Oleh karena itu tidak diragukan lagi bahwa penyebutan Sabilul Mu’minin (jalannya orang-orang mukmin) dalam ayat ini mempunyai hikmah dan faedah yang sangat tinggi. Penyebutan ini menunjukkan bahwa di sana ada suatu kewajiban yang sangat penting, yaitu ittiba’ kita terhadap Al-Qur’an dan As-Sunnah harus sesuai dengan manhaj yang dipahami dan dijalankan oleh generasi awal kaum Muslimin, yaitu para shahabat ridwanullahu `alaihim, kemudian generasi berikutnya (para tabi`in), kemudian generasi berikutnya (para tabi’ut tabi`in). Dan seruan inilah yang senantiasa dikumandangkan oleh dakwah salafiyah sekaligus menjadi rujukan utama mereka, baik dalam asas dakwah maupun dalam manhaj tarbiyah.
Sesungguhnya dakwah salafiyah pada hakekatnya hendak menyatukan umat Islam, sedangkan dakwah-dakwah lain justru sebaliknya memecah-belah umat. Allah Ta`ala berfirman:
“Dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar.” (At-Taubah: 119)
Maka barangsiapa yang ingin memisahkan Al-Kitab dan As-Sunnah di satu sisi dan para Salafus Shalih di sisi lain, dengan memahami dan mengamalkan Al-Qur’an dan As-Sunnah tidak sesuai dengan pemahaman mereka, maka selamanya dia tidak akan menjadi orang yang shadiq (benar).
2). Yang berhubungan dengan sebab kedua:
Kelompok-kelompok dan partai yang ada pada jaman ini tidak mau beralih secara total kepada sabilul mu’minin yang tersebut pada ayat di atas, yang hal ini diperkuat oleh beberapa hadits. Antara lain hadits iftiraqul ummah (perpecahan umat) menjadi 73 golongan (firqah), semuanya masuk neraka kecuali satu golongan yang ciri-ciri mereka telah disebutkan oleh Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam:
“Golongan itu ialah yang mengikuti sunnahku dan sunnah para shahabatku hari ini.” (Lihat Silsilah Al-Ahadits As-Shahihah, Asy-Syaikh Al-Albani no. 203 & 1192).
Hadits ini serupa dengan ayat di atas (An-Nisa: 115) di mana keduanya menyebutkan sabilul mu’minin. Kemudian dalam hadits lain dari Irbadl bin Sariyah, Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda:
“Wajib atas kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah Khulafa’ur Rasyidin yang mendapat petunjuk sesudahku.” (Lihat Irwa’ul Ghalil, Asy-Syaikh Al-Albani no. 2455)
Berdasarkan keterangan di atas, maka di sana ada sunnah yang harus kita pegang teguh yaitu sunnah Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam dan sunnah Khulafa’ur Rasyidin. Oleh karena itu kita wajib kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah serta sabilul mu’minin (jalannya para shahabat). Tidak boleh kita mengatakan: “Kami memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan pemahaman sendiri, tanpa memandang sedikit pun pada pemahaman salafus shalih).”
Pada jaman sekarang ini, kita harus melakukan bara’ (pemisahan diri) yang betul-betul bisa membedakan diri kita dengan golongan sesat lainnya. Tidak cukup bagi kita hanya dengan mengucapkan: “Saya Muslim” atau “madzhabku Islam”, sebab golongan-golongan yang sesat pun menyatakan demikian, seperti kaum Syiah Rafidlah, Ibadhiyyah, Qadianiyyah (Ahmadiyyah) maupun golongan-golongan sesat lainnya. Sehingga apa bedanya kita dengan semua golongan sesat tersebut?
Bila kita mengatakan: “Saya seorang Muslim yang mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah.” Ucapan ini masih belum cukup karena kelompok-kelompok sesat seperti Asy’ariyah, Maturidiyah, dan kaum Hizbiyyah, mereka juga mengaku mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah. sehingga tidak diragukan lagi bahwa penamaan yang jelas dan gamblang serta dapat membedakan antara golongan yang selamat dengan golongan yang sesat ialah dengan mengatakan: “Saya seorang Muslim yang mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai dengan manhaj salafus shalih,” atau lebih singkatnya: “Saya Salafy.”
Oleh sebab itu sesungguhnya kebenaran yang tidak bisa disangsikan lagi ialah: tidak cukup kita hanya bersandar dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah tanpa tuntunan dari manhaj Salafus Shalih, baik dalam pemahaman dan pola pikir, dalam ilmu dan amal, maupun dalam dakwah dan jihad.
Kita semua mengetahui bahwa mereka semua (para Salafus Shalih ridwanullahu `alaihim) tidak fanatik kepada satu madzhab atau kepada individu tertentu. Sehingga kita tidak pernah menemukan di antara mereka ada yang bersikap fanatik terhadap Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, atau pun kepada Ali bin Abi Thalib radliyallahu `anhum. Bahkan sebaliknya seseorang di antara mereka jika memungkinkan untuk bertanya kepada Abu Bakar, atau Umar, atau Abu Hurairah, maka mereka akan bertanya kepadanya (tanpa memilih-milih). Semua itu mereka lakukan karena mereka meyakini bahwa tidak boleh seseorang memurnikan ittiba’nya kecuali hanya kepada seseorang yaitu Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam. Sebab beliau shallallahu `alaihi wa sallam tidaklah berkata menurut hawa nafsunya, melainkan hanya berdasarkan wahyu yang diwahyukan kepadanya.
Kalau pun kita bisa menerima bantahan orang-orang yang mengkritik penamaan Salafy sehingga kita cukup hanya menamakan diri dengan istilah “Muslim” saja, tanpa menisbatkan diri kepada Salafus Shalih, meskipun penisbatan tersebut merupakan penisbatan yang mulia dan shahih. Lantas apakah dengan demikian orang-orang yang mengkritik itu bersedia melepaskan diri dari penamaan terhadap kelompok-kelompok, madzhab-madzhab, thariqat-thariqat mereka meskipun penisbatan itu semua tidak syar’i dan tidak shahih?
“Cukuplah bagimu perbedaan di antara kita ini. Dan setiap bejana akan memancarkan air yang ada di dalamnya.”
Allah-lah yang memberi petunjuk kepada jalan yang lurus. Dan Dialah tempat meminta pertolongan.
Posted at 02:18 pm by Abul Hasan
Permalink
Sunday, July 17, 2005
Radikalisme sesungguhnya banyak menjangkiti berbagai agama dan aliran-aliran sosial, politik, budaya, dan ekonomi di dunia ini. Tetapi dalam masa pasca perang dingin, yang menjadi fokus pergunjingan di dunia ialah apa yang diistilahkan dengan Radikalisme Islam. Isu sentral dalam pergunjingan ini adalah munculnya berbagai gerakan “Islam” yang menggunakan berbagai bentuk kekerasan dalam rangka perjuangan untuk mendirikan “Negara Islam”. Arus informasi sedang dikontrol oleh Barat dan sekutunya, yang notabene sedang menebarkan wabah Islamo Phobia di seluruh dunia. Oleh karena itu definisi radikalisme Islam semakin bias, sehingga meliputi pula segala bentuk militansi beragama di kalangan Muslimin diidentikkan dengan “ekstrimis Islam” atau dalam istilah lain adalah “Islam radikal” atau “Islam fundamentalis”. Fenomena inilah sesungguhnya sudah banyak dipahami oleh berbagai pihak masyarakat Muslimin. Tetapi banyak pihak pula merasa kebingungan dalam merespon berbagai fenomena tersebut berhubung tumbuh suburnya mentalitas ketidak berdayaan serta rendah diri berhadapan dengan superioritas Barat dan sekutunya.
Radikalisme Positif dan Negatif
Secara semantik, radikalisme ialah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis (Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Kedua, cet. th. 1995, Balai Pustaka). Dalam Ensiklopedi Indonesia (Ikhtiar Baru – Van Hoeve, cet. 1984) diterangkan bahwa “radikalisme” adalah semua aliran politik, yang para pengikutnya menghendaki konsekuensi yang ekstrim, setidak-tidaknya konsekuensi yang paling jauh dari pengejawantahan ideologi yang mereka anut. Dalam dua definisi ini “radikalisme” adalah upaya perubahan dengan cara kekerasan, drastis dan ekstrim. Adapun dalam Kamus Ilmiyah Populer karya Pius A Partanto dan M. Dahlan Al-Barry (penerbit Arkola Surabaya, cet. th. 1994) diterangkan bahwa “radikalisme” ialah faham politik kenegaraan yang menghendaki adanya perubahan dan perombakan besar sebagai jalan untuk mencapai taraf kemajuan. Dalam definisi terakhir ini “radikalisme” cenderung bermakna perubahan positif.
Oleh karena itu, pandangan positif dan negatifnya terhadap radikalisme tentunya terletak pada cara merealisasikan dan mengekspresikannya serta dasar pandang para pengamatnya. Biasanya kaum establishment amat alergi dengan isu radikalisme, berhubung kaum radikal amat gigih menuntut adanya perubahan sosial politik yang berarti pula akan sangat tajam mengoreksi kalangan statusquo. Keinginan adanya perubahan sosial – politik masih dianggap wajar dan positif bila disalurkan melalui jalur perubahan yang benar dan tidak mengandung resiko instabilitas politik dan keamanan. Dalam makna ini, radikalisme adalah wacana sosial – politik yang positif. Adapun perubahan yang cepat dan menyeluruh (revolusi), selalu diikuti oleh kekacauan politik dan anarkhi, sehingga menghancurkan infra struktur sosial – politik bangsa dan negara yang mengalami revolusi tersebut. Dalam makna ini, radikalisme adalah sebagai pemahaman yang negatif dan bahkan dapat pula dikatagorikan sebagai bahaya laten ekstrim kiri ataupun kanan.
Radikalisme dikalangan Kaum Muslimin
Radikalisme dalam makna yang positif adalah keinginan adanya perubahan kepada yang lebih baik. Dalam istilah agama disebut ishlah (perbaikan) atau Tajdid (pembaharuan). Adapun radikalisme dalam makna negatif adalah sinonim dengan makna ekstrimitas, kekerasan dan revolusi. Dalam istilah agama disebut ghuluw (melampaui batas) atau ifrath (keterlaluan). Kedua kutub makna yang amat bertolak belakang ini berakibat munculnya dua kutub gerakan keagamaan yang konfrontatif di Dunia Islam. Di sinilah letak kerancuan generalisasi Radikalisme Islam dalam makna serba negatif sehingga semangat Islamo Phobia memperoleh tempat penyalurannya. Karena tidak dapat membedakan antara Radikalisme Islam dalam makna positif dengan Radikalisme dalam makna negatif. Kedua semangat Radikal tersebut disamakan, karena keduanya menghendaki perubahan total sosial – politik bangsa dan negaranya. Walaupun perbedaan keduanya sangatlah konfrontatif dan tidak mungkin dipertemukan dari sisi mana pun.
Radikalisme ekstrim pertama kali muncul di zaman akhir masa pemerintahan Khalifah Utsman bin Affan radliyallahu `anhu, dalam bentuk gerakan yang dipimpin Abdullah bin Saba’ (seorang Yahudi dari negeri Yaman yang masuk Islam di Al-Madinah An-Nabawiyah dan kemudian menebarkan fitnah di kalangan kaum Muslimin tentang keutamaan Ali menduduki jabatan Khilafah lebih dari Abu Bakar, Umar dan Utsman) bersama dua ribu pengikutnya yang menghendaki untuk digantinya Usman bin Affan dari kedudukannya sebagai Khalifah (kepala negara) dengan Ali bin Abi Thalib radliyallahu `anhu. Karena Ali lebih dekat hubungan kekeluargaannya dengan Rasulullah shallallahu `alaihi wa alihi wa sallam di banding Utsman. Kelompok Abdullah bin Saba’ berhasil membunuh Khalifah Utsman, dan negara dalam kekacauan yang amat serius, sehingga para Shahabat Nabi mendesak Ali bin Abi Thalib untuk memangku jabatan Khalifah untuk menghindari ancaman kehancuran negara.
Gerakan radikalisme ekstrim semakin menjadi-jadi di masa Khalifah Ali bin Abi Thalib radliyallahu `anhu baik kwantitas maupun kwalitas. Gerakan ekstrim Ibnu Saba’ semakin menjadi-jadi (yaitu dengan menyatakan bahwa Ali bin Abi Thalib dan anak cucunya adalah titisan Tuhan sehingga mereka meyakini bahwa beliau dan keturunannya dari Fathimah Az-Zahra’ mempunyai sifat-sifat ketuhananan), ditambah lagi dengan munculnya gerakan ekstrim di negeri Haura’ ( Kufah, Iraq) yang dipelopori oleh tokoh ultra ekstrim bernama Abdullah bin Wahhab Ar-Rasibi. Gerakan ini dinamakan Khawarij atau Haruriyah yang mempunyai prinsip bahwa orang Islam yang berbuat dosa dianggap murtad dari Islam. Kemudian prinsip ini berkembang pula kepada pemahaman yang lebih ekstrim yang mengatakan bahwa semua orang Islam yang berada di luar kelompok alirannya dianggap kafir. Maka dengan dasar pemahaman inilah mereka dengan serta merta mengkafirkan pemerintah di negara-negara Islam. Dan dengan dasar pemahaman seperti inilah mereka melakukan teror terhadap fasilitas-fasilitas umum di negara-negara Islam serta menggalang pemberontakan kepada pemerintah-pemerintah Muslimin di negara-negara Islam. Kalau karya pertama gerakan Ibnu Saba’ adalah membunuh Khalifah Utsman bin Affan, maka karya pertama gerakan Khawarij adalah membunuh Khalifah Ali bin Abi Thalib. Maka kedua gerakan radikal tersebut mempunyai kesamaan misi, yaitu menginginkan perubahan yang cepat dengan membunuh dan memberontak. Dan setelah meninggalnya Sayyidina Ali bin Abi Thalib, gerakan radikal ekstrim bertambah lagi dengan munculnya Mu’tazilah di zaman pemerintahan Khalifah Mu’awiyah bin Abi Sufyan. Gerakan radikal ini mempunyai Pancasila prinsip gerakan; yaitu:
1). At-Tauhid, yang makna asalnya adalah mengesakan Allah Ta’ala dalam segala sifat dan namaNya, tetapi bagi gerakan ini maknanya ialah mengingkari keimanan kepada adanya sifat-sifat bagi Allah.
2). Al-‘Adel, yang makna asalnya ialah mempercayai keadilan Allah yang maha sempurna, tetapi bagi gerakan ini maknanya ialah mengingkari keimanan kepada adanya taqdir Allah atas segala kejadian di dunia ini.
3). Al-wa’ad wal wa’ied, yaitu keyakinan gerakan ini bahwa seorang Muslim yang mati dalam keadaan belum bertaubat dari dosa-dosanya, maka dia akan masuk neraka kekal selamanya sebagaimana keadaan orang-orang yang mati dalam keadaan kafir.
4). Al-manzilatu bainal manzilatain, yaitu keyakinan grakan ini bahwa seorang Muslim yang berbuat dosa, maka di dunia ini dia keluar dari kedudukannya sebagai Muslim, akan tetapi belum bisa dikatagorikan kafir, sehingga dia di dunia ini dalam posisi di tengah-tengah di antara posisi Muslim dan posisi kafir.
5). Al-‘amru bil ma’ruf wan nahyu `anil munkar, yang makna asalnya ialah menyerukan manusia kepada kebaikan dan mencegah manusia dari kemungkaran, tetapi bagi gerakan ini maknanya ialah memperjuangkan tegaknya Syari’ah Islamiyah dalam bernegara dan berbangsa dengan cara mengkudeta pemerintah yang sedang berkuasa. Dan mencegah kemungkaran dengan cara memberontak kepada sumber kemungkaran yaitu penguasa yang zalim.
Gerakan radikal ekstrim Mu’tazilah ini dibangun pertama kali oleh Washil bin Atha’ yang semula adalah murid dari Imam Al-Hasan Al-Bashri (seorang Ulama’ dari kalangan Ahlul Hadits di masa generasi sesudah meninggalnya Rasulullah shallallahu `alaihi wa alihi wa sallam). Tetapi ketika Washil mempelopori gerakan ekstrim tersebut, maka dia diusir dari halaqah ilmu yang dipimpin Imam Al-Hasan Al-Bashri, dan Washil akhirnya membikin halaqah sendiri terpisah dari halaqah gurunya.
Dari tiga aliran radikal ekstrim tersebut kemudian lahir berbagai aliran ekstrim lainnya di dunia Islam sampai hari ini. Tiga aliran tersebut bila diperjelas dalam kata-kata yang lugas adalah sebagai berikut:
1). Aliran Abdullah bin Saba’ atau Ibnu Saba’ atau Saba’iyah yang kemudian dikenal dengan aliran Ar-Rafidhah atau sekarang lebih terkenal dengan nama Syi’ah.
2). Aliran Khawarij atau Haruriyah atau Azariqah, yang berubah-rubah namanya di setiap zaman dan tempat disesuaikan dengan situasi dan kondisi sosial – politik yang sedang berkembang.
3). Aliran Mu’tazilah atau Washiliyah, juga akhirnya berkembang di segala zaman dan tempat dengan berganti nama juga sesuai dengan situasi dan kondisi sosial – politik masing-masingnya.
Demikianlah cikal bakal tumbuhnya berbagai aliran pemahaman agama yang radikal ekstrim sehingga melahirkan berbagai fitnah keji di kalangan kaum Muslimin khususnya dan di kalangan ummat manusia pada umumnya.
Adapun pemahaman dan sikap radikal yang positif dalam pandangan Islam adalah ishlah dan tajdid. Keduanya dikatakan radikal, karena menghendaki koreksi total terhadap kondisi sosial – politik di masyarakat muslimin yang telah banyak menyimpang dari ajaran-ajaran Islam. Melalui gerakan ishlah dan tajdid, diperjuangkanlah perubahan sosial – politik agar sesuai dengan ajaran Islam secara kaaffah.
Gerakan ini dinamakan ishlah, karena sabda Nabi shallallahu `alaihi wa alihi wa sallam yang memberitakan adanya orang-orang yang memperjuangkan ishlah di kalangan masyarakat Muslimin ketika terjadi kerusakan dan penyimpangan dari tununan agamanya. Rasulullah shallallahu `alaihi wa alihi wa sallam bersabda:
“Islam mulai didakwahkan dalam keadaan asing di kalangan ummat manusia, dan Islam nantinya di belakang hari akan kembali kepada keasingannya. Maka beruntunglah orang-orang yang dianggap asing oleh lingkungannya (karena menjalankan ajaran Islam yang sudah tidak dikenal lagi oleh keumuman orang). Para shahabat bertanya: Siapakah mereka ya Rasulullah?” Beliau menjawab: Yaitu mereka yang melakukan gerakan ishlah ketika terjadi kerusakan perangai pada keumuman manusia.” (HR. Al-Imam Abu Bakar Al-Ajurri dalam Al-Ghuraba’ minal Mu’minin hal. 23, dan At-Tirmidzi dalam Kitabul Iman bab 13 dan berkata Tirmidzi: hadits ini hasan shahih gharib, dan Al-Baihaqi dalam Az-Zuhdul Kabir no. 198 hal. 114, Al-Haitsami dalam Majma’uz Zawaid 7 / 278 dari Jabir radliyallahu `anhu).
Dan gerakan ini dinamakan pula tajdid, karena Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam telah memberitakan dalam sabdanya akan muncul orang yang selalu melakukan perjuangan tajdid ini. Sebagaimana sabda beliau berikut ini:
“Sesungguhnya Allah akan selalu membangkitkan untuk ummat ini pada setiap seratus tahun, orang yang akan melakukan gerakan tajdid terhadap agamanya.” (HR. Abu Dawud dalam Sunannya hadis ke 4291, Al-Hakim dalam Al-Mustadraknya jilid 4 halaman 522 dan lain-lainnya).
Adapun pengertian melalukan gerakan tajdid terhadap agamanya ialah sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu `alaihi wa alihi sallam berikut ini:
)
“Yang akan terus menerus membawa ilmu agama ini pada setiap generasi (yakni setiap seratus tahun) adalah orang-orang yang terpercaya ilmu agamanya dan perangainya pada generasi itu. Mereka yang membawa ilmu agama dengan kriteria demikian itu melakukan gerakan-gerakan sebagai berikut:
1). Meluruskan kembali penyimpangan kalangan ekstrimis dalam memahami agama.
2). Membantah kedustaan para pendusta yang ingin mengeksploitasi agama demi kepentingan pribadinya atau golongannya.
3). Meluruskan kembali penafsiran agama yang salah yang dilakukan oleh orang-orang yang bodoh.”
(Hadis ini diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam As-Sunanul Kubra jilid 10 halaman 209, dan Al-Ajurri dalam As-Syari’ah jilid 1 halaman 270 – 273 hadis ke 1 dan 2, juga diriwayatkan oleh para Imam yang lainnya).
Demikianlah asal penamaan ishlah dan tajdid bagi gerakan radikal positif dan sekaligus pengertian daripada nama-nama yang menjadi simbul gerakan tersebut.
Prinsip-Prinsip Gerakan Tajdid dan Ishlah
Perlu pula di sini dijelaskan beberapa prinsip gerakan radikal positif yang diistilahkan ishlah dan tajdid tersebut agar semakin jelas perbedaan ideologis antara gerakan radikal ekstrim dengan gerakan radikal positif tersebut, sehingga di harapkan dapat mengurangi kesalahpahaman penilaian terhadap keduanya. Prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut:
1). Menyerukan dan mengajarkan kepada Ummat Islam untuk memahami ajaran agamanya dengan pemahaman yang benar sesuai dengan pemahaman Rasulullah shallallahu `alaihi wa alihi sallam dan para shahabat beliau terhadap Al-Qur’an dan Al-Hadits.
2). Mengoreksi segenap pemahaman dan pengamalan kita terhadap agama ini agar dibersihkan dari polusi syirik dan bid’ah.
3). Membangun mental ketaatan kepada penguasa Muslim dalam segala perkara yang baik dan berlepas diri dari kejelekan yang dilakukan oleh penguasa tersebut.
4). Mencegah adanya sikap memberontak kepada penguasa Muslim dalam menyalurkan rasa ketidak puasan terhadap berbagai kebobrokan penguasa Muslim.
5). Menasehati penguasa Muslim dengan nasehat yang tidak menimbulkan pemahaman pada masyarakat bahwa nasehat tersebut sebagai sikap memberontak kepada penguasa yang dinasehati.
6). Mencegah kemungkaran dengan syarat tidak mengandung resiko munculnya kemungkaran yang lebih besar daripadanya.
7). Mengikhlaskan segala bentuk perjuangan tersebut hanya untuk mencapai keridlaan Allah Ta’ala dan tidak mempunyai tujuan sampingan atau susulan apa pun.
8). Sabar berpegang teguh dengan prinsip-prinsip agama dan tidak bergeser sedikitpun dari padanya dalam keadaan bagaimanapun dan dengan alasan apapun.
9). Merujuk kepada kepemimpinan Ulama’ Ahlul Hadits dalam memutuskan perkara-perkara besar atau prinsipiel dan tunduk patuh kepada keputusan para Ulama’ tersebut dalam keadaan suka ataupun tidak suka.
10). Menjaga persatuan dan kesatuan Ummat Islam di atas bimbingan Al-Qur’an dan As-Sunnah serta menghindari perkara-perkara yang akan menjadi sebab perpecahan Ummat Islam selama tidak menyimpang dari keduanya.
Demikianlah beberapa prinsip pergerakan ishlah dan tajdid sebagai gerakan radikal positif yang memperjuangkan adanya perubahan total dengan cara yang benar dan mencocoki fitrah kemanusiaan.
Gerakan Islamo Phobia dan Akibatnya
Faktor ekstern Ummat Islam ikut berpengaruh besar dalam menumbuh suburkan semangat radikal ekstrim di kalangan Ummat Islam. Di antara faktor ekstern tersebut ialah gerakan Islamo phobia yang melancarkan aksi deIslamisasi dengan dua pola sinergis:
1). Menjauhkan Ummat Islam dari Ilmu agama dengan menyibukkan mereka di seputar iptek. Seolah-olah belajar agama berarti tidak belajar iptek dan belajar iptek berarti tidak belajar agama. Upaya yang demikian ini sangat strategis dalam menciptakan kondisi mengambang di kalangan Ummat Islam terhadap agama mereka.
2). Mengkondisikan pemerintah negara-negara Islam untuk terus-menerus curiga dan ketakutan dari ancaman “bahaya Islam”. Sehingga pemerintah selalu bertindak represif dalam memberangus aspirasi keagamaan Ummat Islam.
Dua pola gerakan tersebut bagaikan pupuk penyubur tumbuhnya gerakan-gerakan radikal ekstrim yang berlebel Islam. Karena berbagai gerakan radikal ekstrim tersebut akan sangat laku dijual di kalangan Ummat Islam yang mempunyai semangat agama tetapi jauh dari ilmu agama dan gerakan tersebut akan dapat dieliminir dengan bangkitnya semangat belajar ilmu agama. Berbagai ketidakpuasan terhadap sikap pemerintah yang terus menerus mencurigai Ummat Islam, akan menjadi isu pemicu semangat perlawanan Ummat Islam yang tidak dibimbing ilmu agama dengan model perlawanan yang radikal ekstrim tersebut.
Isu Radikalisme Islam sesungguhnya bukanlah dari Ummat Islam. Akan tetapi dari salah satu bentuk gerakan Islamo Phobia yang terus menerus dilancarkan oleh Barat dalam rangka semangat perang salib dan imperialisme modern. Radikalisme dalam pengertian negatif amat ditentang dalam Islam, bahkan diistilahkan “bid’ah dhalalah” (penyimpangan yang sesat). Oleh karena itu pemerintah negara-negara Islam hendaknya jangan terus-menerus memerankan diri sebagai kuda tunggangan bagi berbagai kepentingan Barat yang salibis dan zionis itu. Semangat mempelajari agama Islam dengan sungguh-sungguh, dengan tanpa mengurangi semangat mempelajari iptek, harus dibangkitkan di kalangan Ummat Islam untuk mengurangi tumbuhnya semangat radikalisme ekstrim.
Daftar Pustaka:
1). Al-Ghuraba’ minal Mu’minin, Al-Imam Abu Bakar Al-Ajurri.
2). Basha’ir Dzawis Syaraf, As-Syaikh Salim Al-Hilali.
3). Ensiklopedi Indonesia, cet. 1984, Ikhtiar Baru – Van Hoeve.
4). Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Kedua, cet. th. 1995, Balai Pustaka.
5). Kamus Ilmiah Populer, Pius A Partanto dan M. Dahlan Al-Barry, penerbit Arkola, Surabaya, th. 1994.
Posted at 01:09 pm by Abul Hasan
Permalink
Monday, July 11, 2005
Visi Misi Dakwah Salafiyyah
Dakwah Salafiyyah itu artinya ialah dakwah (seruan) kepada umat Islam khususnya dan umat manusia pada umumnya untuk memahami, mengimani dan mengamalkan Islam dengan cara pemahaman dan pengamalan Shalafus Shalih.
Program utamanya dakwah ini adalah:
1). Mengajari manusia pada umumnya dan kaum muslimin pada khususnya pemahaman yang benar tentang agama ini dengan menunjukkan kaidah-kaidah pemahaman yang lengkap guna menjawab segala problematika kehidupan.
2). Meluruskan penyimpangan-penyimpangan pemahaman yang berkembang di umat Islam akibat penyusupan berbagai pemahaman bid’ah dan kufur. Program ini dilakukan dengan membantah dan menjelaskan kebatilan berbagai bid’ah dan kufur tersebut agar kekaburan pemahaman umat tentang Islam dapat jernih kembali.
3). Menghidupkan dan memasyarakatkan amalan-amalan yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam yang ditinggalkan dan dilupakan oleh umat. Di samping itu juga mengkokohkan amalan-amalan sunnah (ajaran) Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam yang telah dikerjakan umat.
4). Menumbuhkan persaudaraan dan kesatuan umat Islam atas dasar loyalitas dan kecintaan sepenuhnya kepada sunnah Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam dan kebencian kepada kebid’ahan dan kekafiran. Loyalitas dan kecintaan demikian dinamakan Al-Wala. Sedangkan kebencian pada kebid’ahan dan kekafiran dinamakan Al-Bara’. Kedua istilah ini sering digabungkan dengan nama Al-Wala’ wal-Bara’.
Tujuan akhir dari dakwah ini adalah:
1). Mengembalikan umat manusia kepada posisinya sebagai hamba Allah dan tugasnya sebagai hamba-Nya, yaitu mentauhidkan-Nya dalam:
a). Rububiyyah-Nya, dengan arti meyakini-Nya sebagai satu-satunya pencipta, pemberi rejeki, penguasa dan pemilik segenap makhluk-Nya.
b). Uluhiyyah-Nya, yaitu meyakini hanya Allah-lah satu-satunya Dzat yang pantas dan harus diibadahi.
c). Asma’ wa Sifat-Nya, yaitu meyakini bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat yang mempunyai nama-nama kebesaran dan sifat-sifat kemuliaan yang sempurna dan tidak sama dengan kebesaran serta kemuliaan yang ada pada makhluk.
2). Membersihkan hati, lisan, dan amalan manusia dari noda syirik hingga syirik ini tidak menurunkan nilai amalan dan keyakinannya atau tidak membatalkan keduanya.
3). Menyelamatkan umat manusia dari api neraka dan adzab kubur serta mengantarkan mereka kepada rahmat Allah dan maghfirah-Nya (ampunan-Nya). Dakwah Salafiyyah adalah tugas yang diwariskan oleh para Nabi dan Rasul kepada para ulama. Generasi pertama umat Islam yang mewarisi tugas tersebut adalah para shahabat Nabi shallallahu `alaihi wa sallam. Mereka inilah yang dinamakan Salafus Shalih. Generasi ini mewarisi ilmu dan amal langsung dari Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam.
FITNAH-FITNAH YANG TELAH DIBERITAKAN
Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah membawakan riwayat Bukhari dan Muslim dalam kedua kitab Shahihnya dari Utbah dari Nabi shallallahu `alaihi wa sallam, bahwasannya beliau suatu hari keluar rumah. Kemudian beliau shalat untuk mendoakan orang-orang yang terbunuh di perang Uhud seperti beliau shalat jenazah. Setelah itu beliau berpaling dari kuburan syuhada Uhud menuju mimbar beliau di masjid dan beliau bersabda:
“Aku mendahului kalian, dan aku adalah saksi atas kalian, dan sesungguhnya aku demi Allah sungguh sekarang ini sedang melihat telagaku (yaitu telaga yang dijanjikan untuk beliau di hari Masyhar nanti), dan sungguh aku diberi kunci-kunci perbendaharaan bumi, dan aku demi Allah, tidak khawatir kalian berbuat syirik sesudahku, akan tetapi aku khawatir kalian berlomba-lomba pada perkara dunia ini.”
Ibnu Katsir menerangkan: “Hadits yang kami bawakan di sini mengandung beberapa pengertian, yaitu bahwa Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam memberitakan kepada hadirin bahwa beliau akan mendahului mereka, yakni lebih dulu meninggal dunia, dan memang demikian kejadiannya, karena hal ini beliau sampaikan dalam keadaan sakit menjelang kematiannya. Kemudian beliau beritakan bahwa diberikan kepadanya kunci-kunci perbendaharaan bumi, yaitu dibebaskannya bagi beliau negeri-negeri (dari kekuasaan para musuh-musuhnya).
Dan beliau memberitakan para shahabatnya tidak berbuat syirik sepeninggal beliau. Dan memang demikian yang terjadi, segala pujian dan kenikmatan bagi Allah. Akan tetapi yang beliau khawatirkan menimpa mereka ialah bila mereka berlomba-lomba mencapai dunia, dan sungguh hal ini terjadi di jamannya Ali dan Muawiyah, semoga Allah meridlai keduanya. Dan terus menerus terjadi kehancuran itu sampai pada jaman kita sekarang ini.” Demikian Ibnu Katsir menerangkannya di kitab Al-Bidayah wan Nihayah juz 6 hal. 197.
“Islam itu mulai (muncul) dalam keadaan asing dan akan kembali dalam keadaan asing seperti semula. Maka, beruntunglah orang-orang yang dianggap asing (karena berpegang teguh dengan Al-Islam).” (HR. Muslim dan Ibnu Majah).
Juga hadits yang memberitakan di umat ini akan terjadi adalah termasuk dari sekian banyak hadits-hadits yang memberitakan akan datangnya berbagai fitnah di umat ini. Semua itu sebagiannya telah terjadi dan sebagian lainnya pasti sebentar lagi akan terjadi. Bila disimpulkan sebagian hadits-hadits tentang akan terjadinya fitnah di umat ini, menegaskan beberapa pokok penting dari sumber-sumber fitnah yaitu:
1). Hilangnya kejujuran dan amanah.
2). Semakin sedikitnya orang yang berilmu dan semakin banyaknya orang jahil tentang agama ini yang berbicara dan berfatwa dengan kebodohannya.
3). Pengaruh keduniaan semakin kuat.
4). Merajalelanya penyimpangan dari pemahaman agama yang benar.
5). Terkucilnya orang-orang yang tetap berpegang teguh dengan Dien ini dari masyarakatnya.
6). Sangat berat dan sulitnya mangamalkan dan memasyarakatkan sunnah (ajaran) Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam.
Tentunya sumber-sumber fitnah yang enam ini dapat menjadi ancaman langsung terhadap perjalanan dan prinsip-prinsip Dakwah Salafiyyah dulu dan sekarang.
PERGOLAKAN ANTARA DAKWAH SALAFIYYAH DENGAN FITNAH
Ketika Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam masih hidup, segala yang menyulut api fitnah segera dapat dipadamkan dengan turunnya ayat-ayat Al-Qur’an dan perlindungan Allah Ta’ala terhadap Rasul-Nya shallallahu `alaihi wa sallam dari para musuh dakwah. Allah Subhanahu wa Ta`ala memberitakan betapa besar fitnah yang mengancam Rasul-Nya yang dapat merusak dakwah beliau jika Allah tidak melindunginya. Allah berfirman:
“Dan hati-hatilah engkau (hai Muhammad) terhadap mereka (orang-orang Yahudi) apabila mereka memfitnah (mengecohkan) engkau dari apa yang telah datang kepadamu berupa kebenaran.” (Al-Maidah: 49)
“Dan hampir-hampir saja orang-orang kafir itu menggelincirkan kamu (hai Muhammad) dengan pandangan kedengkian mereka ketika mendengar Al-Qur’an seraya berkata: Sesungguhnya dia itu gila.” (Al-Qalam: 51)
“Dan diantara manusia ada yang ucapannya tentang kehidupan dunia itu menarik hatimu dan ia mempersaksikan Allah atas apa yang ada di hatinya padahal ia merupakan penantang yang paling keras.” (Al-Baqarah: 204)
Masih banyak lagi ayat-ayat Al-Qur’an yang memberitakan betapa besar fitnah yang menghempas dakwah Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam. Tetapi dengan dan datang pertolongan Allah kepada Rasul-Nyalah dakwah ini tetap tegak, selamat sampai sekarang, bahkan sampai hari kiamat. Ini adalah janji Allah yang pasti terlaksana sebagaimana firman-Nya:
“Mereka, orang-orang kafir itu, ingin memadamkan cahaya (agama) Allah dengan lisan mereka, tetapi Allah sempurnakan cahaya agama-Nya walaupun orang-orang kafir tidak suka. Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar dia menangkalnya di atas segala agama meskipun orang-orang musyrik benci.” (Ash-Shaf: 8 - 9)
Begitulah, fitnah-fitnah terhadap dakwah Islam ketika Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam masih hidup selalu patah dan tersingkirkan dengan kekokohan dakwah Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam. Dakwah beliau selalu diberkahi, ditolong dan dilindungi oleh Allah Subhanahu wa Ta`ala, sehingga beliau wafat dalam keadaan Islam telah sempurna dalam segala seginya. Setelah Rasulullah wafat, datanglah pemerintahan Abu Bakar As-Siddiq. Ini ditandai dengan baiatnya kaum Muslimin kepada beliau ketika Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam belum dikebumikan. Tetapi, baru beberapa hari jenazah beliau dikebumikan, gelombang fitnah menghempas lagi sampai pada tingkat mengancam perjalanan dakwah ini. Banyak suku-suku Arab murtad. Sebagian menolak untuk mengeluarkan zakat. Sebagiannya lagi tidak lagi meyakini kewajiban shalat lima waktu. Disamping itu timbul pula di beberapa wilayah para tokoh kabilah-kabilah besar mengaku sebagai Nabi. Diantaranya yang paling terkenal dan paling kuat ialah Musailamah Al-Kadzdzab dari negri Yamamah Nejed. Walaupun demikian Allah tetap melindungi agama dan dakwah ini. Dengan hidayah Allah Subhanahu wa Ta`ala semata, Khalifah Rasulullah kokoh pendiriannya dan mantap penampilannya memimpin para shahabat Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam memerangi segenap pengacau dan mematahkan berbagai gerakan fitnah ini. Kalahlah gerakan fitnah itu dan Dakwah Salafiyyah tetap menang. Inilah yang dinyatakan oleh firman Allah Subhanahu wa Ta`ala:
“Hai orang-orang yang beriman, siapa di antara kalian yang murtad dari agamanya, niscaya Allah akan datangkan suatu kaum yang Dia mencintai mereka dan mereka mencintai-Nya. Mereka ini merendahkan dirinya di hadapan kaum mukminin dan membusung dada di hadapan orang kafir. Mereka ini berjihad di jalan Allah dan tidak takut cercaan si pencerca. Yang demikian itu adalah keutamaan dari Allah yang Ia berikan kepada siapa yang Ia kehendaki. Dan Allah itu Maha Luas rahmat-Nya dan Maha Mengetahui.” (Al-Maidah: 54)
Abu Bakar As-Siddiq radliyallahu `anhu hanya memerintah dan beliau meninggal dunia dalam keadaan negara dan masyarakat Islam telah sangat kokoh. Bahkan keberadaannya telah mengancam dua negara besar, yaitu Romawi dan Persia.
Setelah Abu Bakar, Umar bin Khattab Amirul Mukminin, memegang tampuk pemerintahan. Pada periode ini, fitnah benar-benar tidak mendapatkan kesempatan untuk bernafas, dan umat Islam menjadi umat yang paling kokoh di dunia. Kerajaan Persia runtuh di bawah telapak kaki beliau, wilayah Syam dan Iraq telah jatuh ke tangan kaum muslimin. Umar dengan gigihnya memadamkan berbagai fitnah yang mengancam Dakwah Salafiyyah. Inilah yang diberitakan Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam tentang Umar sebagaimana diriwayatkan oleh Hudzaifah bin Al-Yaman radliyallahu `anhu. Beliau memberitakan bahwa antara umat dengan fitnah itu ada satu pintu tertutup. Umar bertanya kepada Hudzaifah: “Apakah pintu itu nantinya akan pecah atau terbuka?”
Hudzaifah menjawab: “Bahkan terpecah.” Umar mengatakan: “Kalau begitu tidak akan tertutup lagi.” Masruq mengatakan bahwa pintu itu adalah Umar bin Al-Khattab. Demikianlah riwayat yang dikeluarkan oleh Muslim dalam Shahihnya, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dalam Sunan mereka. (As-Shahih Al-Musnad Min Ahaditsil Fitan karya Musthafa Al-Adawi, hal. 115). Setelah itu datanglah pemerintahan Utsman bin Affan yang kemudian berakhir dengan terjadinya fitnah besar. Fitnah ini ditimbulkan dan dikendalikan oleh seorang Yahudi yang berpura-pura masuk Islam bernama Abdullah bin Saba’. Orang ini menyebarkan fitnah dengan berkedok pecinta ahlul bait (keluarga) Rasulullah, yang berporos pada Ali bin Abi Thalib sebagai orang yang sepantasnya menjadi khalifah, bukan Abu Bakar, Umar, dan Utsman. Fitnah ini berlanjut sampai terjadinya pembunuhan Amirul Mukminin Utsman bin Affan radliyallahu `anhu. Fitnah Saba’iyah (yakni pengikut Abdullah bin Saba’) semakin dahsyat di masa pemerintahan Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib radliyallahu `anhu, sehingga menjadi suatu gerakan fitnah yang melawan Dakwah Salafiyyah. Disamping itu datang pula fitnah Khawarij, dan kemudian diikuti oleh berbagai bid’ah yang tidak lain menimbulkan “persimpangan jalan” bagi orang yang berjalan di shirathal mustaqim.
Sesudah pemerintahan Ali, datanglah pemerintahan Bani Ummayah yang dimulai dengan pemerintahan Amirul Mukminin Muawiyah bin Abi Sufyan radliyallahu `anhu. Beliau sebagaimana pendahulunya, sangat keras dan tegas menghadapi berbagai fitnah yang mengancam dakwah dan masyarakat Salafus Shalih. Sikap demikian diikuti oleh para khalifah Bani Umayyah. Mereka ini betapapun kekurangannya, tetap mempunyai kelebihan dalam menghadapi Ahlul Bid’ah wal Furqah atau Ahlul Fitnah.
Tiga puluh tahun masa pemerintahan Khulafa’ur Rasyidin sepeninggal Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam dan disambung dengan sembilan puluh tahun lebih masa pemerintahan Bani Umayyah, umat Islam dipimpin oleh pemerintahan Ahlus Sunnah wal Jama’ah Salafus Shalih. Para ulama Ahlus Sunnah mendampingi Umara’ Ahlus Sunnah dalam upaya menumpas berbagai fitnah yang ditimbulkan Ahlul Bid’ah.
Setelah pemerintahan Bani Ummayyah di Damaskus runtuh, muncullah pemerintahan khalifah Bani Abbasiyyah di Baghdad. Pemerintahan ini amat longgar terhadap Ahlul Bid’ah, bahkan mereka memberikan jabatan-jabatan tinggi negara kepada orang-orang Majusi Persia dan orang-orang Nashara. Melalui para pejabat tinggi inilah berbagai fitnah terhadap Ahlus Sunnah dilancarkan. Berbagai pemahaman bid’ah dimasukkan lewat penerjemahan besar-besaran bermacam-macam buku-buku filsafat. Umat Islam terus-menerus menghadapi banyak persimpangan jalan. Tetapi para ulama Ahlus Sunnah terus mendakwahkan pemahaman Salafus Shalih walaupun harus menghadapi para Umara’ khalifah Bani Abbasiyah yang sebagiannya cenderung kepada bid’ah, khususnya nasa pemerintahan Al-Ma’mun dan Al-Mu’tashim. Kedua khalifah ini bahkan menangkapi para ulama yang memimpin dakwah ini. Padahal, semua pemimpin dakwah ini adalah para ulama Ahlul Hadits atau dengan istilah lain Ahlus Sunnah.
Dari sejarah pergolakan antara dakwah Salafiyyah dengan fitnah sebagaimana digambarkan secara ringkas di atas, dapat disimpulkan bahwa umat Islam terus-menerus dihadapkan kepada berbagai persimpangan jalan yang sangat berbahaya. Berjalan di shirathal mustaqim dengan tetap istiqamah ternyata terlalu banyak godaannya. Dijauhkannya Ahlus Sunnah dari Umara dan dijadikannya Ahlul Bid’ah sebagai pendamping mereka, serta disingkirkannya ulama Ahlus Sunnah dari masyarakat dan negara adalah merupakan fitnah terbesar yang menimpa umat Islam. Ulama Ahlus Sunnah didiskreditkan, dicemoohkan, dan direndahkan di hadapan mastarakat muslimin, pertanda sedang berlangsungnya kampanye penyebaran fitnah melawan Dakwah Salafiyyah. Pergolakan ini belum selesai, dan akan berlanjut sampai hari kiamat. Hanya hidayah Allah saja yang bisa menyelamatkan umat Islam dari setiap terjadinya pergolakan itu. Oleh sebab itu, kita senantiasa mengharapkan hidayah-Nya.
“Tunjukilah kami ya Allah, jalan yang lurus yaitu jalan orang-orang yang telah engkau beri nikmat atas mereka, bukanya jalan orang-orang yang engkau murkai dan bukan pula jalan orang-orang yang sesat.” (Al-Fatihah: 6 - 7)
MANHAJ (metodologi) YANG BENAR ADALAH HIDAYAH ALLAH
Hidayah Allah itu ada yang langsung masuk ke dalam hati dan membuka hati untuk menerima bimbingan yang benar. Hidayah dalam bentuk ini sepenuhnya ditangan Allah dan kehendak-Nya. Selain itu ada pula hidayah dalam bentuk ilmu yang diajarkan oleh para Nabi dan Rasul. Hidayah dalam bentuk ini disebarkan di kalangan manusia oleh para Nabi dan Rasul serta para ulama waratsatul anbiya’ (pewaris Nabi).
Ilmu para Nabi dan Rasul yang diwarisi oleh ulama Ahlus Sunnah tidak hanya berwujud materi ilmu saja, tetapi juga lengkap dengan manhaj pemahaman, pengamalan dan perjuangan mendakwahkannya di kalangan manusia. Manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah tersimpul pada dua pokok:
1). Gigih memperjuangkan pengamalan dan mendakwahkan sunnah Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam dan sunnah Khulafa’ur Rasyidin. Ini dinamakan al-wala’.
2). Gigih memerangi bid’ah dan ahli bid’ah serta mengingatkan umat Islam tentang bahaya bid’ah, bagi masa depan kita di akherat, ini dinamakan al-bara’. Dua kegigihan ini adalah simbol Dakwah Salafiyyah dan sekaligus juga simbol manhaj yang benar. Bila salah satunya dilecehkan atau dilemahkan dengan cara:
a). Mengentengkan perjuangan, pengamalan dan dakwah kepada sunnah Rasulullah dan Khulafa’ur Rasyidin. Perjuangan ini dianggap sebagai salah satu cabang perjuangan dan bukan pokoknya. Sedangkan, pokok perjuangan adalah politik misalnya, atau persatuan umat Islam dan lain-lainnya yang sesungguhnya adalah perkara cabang.
b). Dianggap kecilnya bahaya bid’ah dan ahli bid’ah. Umat diserukan untuk mentolelir bid’ah dan bergandengan tangan dengan Ahlul Bid’ah dalam rangka dakwah Islamiyah atau sejenisnya. Ahlul Bid’ah harus dihargai kelebihannya atau kebaikannya disamping kita mengkritik kebid’ahannya, sehingga tampak semangat semu persaudaraan sesama umat Islam. Sikap ini sering dinamakan adil atau dengan istilah lain al-inshaf.
Dua sikap ini adalah bentuk pelecehan terhadap manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan sikap menyimpang dari manhaj yang benar. Karena Al-Wala’ wal Bara’ adalah pokok manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah, maka menolak salah satunya atau dua-duanya jelas adalah sikap bid’ah.
Oleh karena itu saya menasehatkan kepada segenap pembaca untuk terus bersungguh-sungguh minta petunjuk kepada Allah kepada ilmu yang benar dan manhaj yang benar. Juga kita harus meminta Allah perlindungan dari bahaya penyimpangan untuk condong kepada ilmu yang batil dan ilmu yang sesat. Janganlah kewajiban belajar ilmu agama dengan manhaj yang benar ini dianggap remeh, dan janganlah sampai pula kewajiban ini dilalaikan oleh kesibukan apapun yang kita lakukan. Karena ilmu dan manhaj yang demikian inilah sebagai salah satu dari dua jenis hidayah Allah Subhanahu wa Ta`ala.
Posted at 02:22 pm by Abul Hasan
Permalink
Sunday, June 19, 2005
Toleransi Beragama (Tipu Daya Kaum Salibis)
Toleransi secara bahasa bermakna sifat atau sikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan dsb) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri (Kamus Besar B.Indonesia Edisi. 2 Cetakan 4 Th.1995). Sedangkan pengertian toleransi sebagai istilah budaya, sosial dan politik, ia adalah simbol kompromi beberapa kekuatan yang saling tarik-menarik atau saling berkonfrontasi untuk kemudian bahu-membahu membela kepentingan bersama, menjaganya dan memperjuangkannya. Demikianlah yang bisa kita simpulkan dari celotehan para tokoh budaya, tokoh sosial politik dan tokoh agama diberbagai negeri, khususnya di Indonesia. Maka toleransi itu adalah kerukunan sesama warga negara dengan saling menenggang berbagai perbedaan yang ada diantara mereka.
Sampai batas ini, toleransi masih bisa dibawa kepada pengertian syariah islamiyah. Tetapi setelah itu berkembanglah pengertian toleransi bergeser semakin menjauh dari batasan-batasan islam, sehingga cenderung mengarah kepada sinkretisme agama-agama berpijak dengan prinsip yang berbunyi “semua agama sama baiknya”. Prinsip ini menolak kemutlakan doktrin agama yang menyatakan bahwa kebenaran hanya ada didalam islam. Kalaupun ada perbedaan antara kelompok islam dengan kelompok non muslim, maka segera dikatakan bahwa perkara agama, adalah perkara yang sangat pribadi sehingga dalam rangka kebebasan, setiap orang merasa berhak berpendapat tentang agama ini, mana yang diyakini sebagai kebenaran (lihat definisi “toleransi” dalam kamus filsafat, Lorens Bagus, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta Th. 1996, halaman 1111-1112). Dalam kerangka berfikir yang demikian inilah muncul berbagi wacana (konsepsi) agama dalam apa yang dinamakan dialog bebas konflik (lihat antara lain buku yang diterbitkan oleh pustaka al-hidayah yg berjudul Atas Nama Agama, berisi berbagai artikel para tokoh intelektual tentang toleransi). Para tokoh ilmuwan dari berbagai agama rupanya sedang bersusah payah merubah status agama yang diopinikan sebagai sumber konflik, kemudian dirubah menjadi sumber kerukunan dan persatuan dengan cara menyingkirkan doktrin kemutlakan kebenaran bagi masing-masing agama kemudian diganti dengan wawasan kenisbian kebenaran untuk mencari titik temu semua agama, khusunya tiga agama samawi (Yahudi, Kristen, Islam) yang dinyatakan sebagai agama-agama besar (lihat antara lain “Tiga Agama Satu Tuhan”, kumpulan naskah beberapa pemikir, editor : George Bush dan Benjamin J. Hubbard, penerbit mizan). Semua upaya tersebut tidak lepas dari orbit gerakan zionisme yahudi yang ingin mengkebiri peranan agama Allah di masyarakat manusia dan menawarkan alternatif pengganti yaitu sekularisme yang diterapkan dalam segala bidang kehidupan. Dengan demikian lengkaplah jaringan-jaringan persengkokolan zionisme yang semuanya diatas namakan “dalam rangka toleransi beragama” dalam bentuk :
1. Teror fisik dan mental menjadikan issue toleransi beragama sebagai faith acomply sosial, politik terhadap umat islam.
2. Penggiringan opini lengkap dengan sekularisasi agama dan sekularisme politik, sosial, dan ekonomi serta budaya, guna menyingkirkan peranan islam dari segenap kehidupan.
Allah Subhanallah Wa Ta’ala memperingatkan:
“Mereka (orang-orang kafir itu) menghendaki untuk memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut-mulut mereka, dan Allah terus menyempurnakan cahaya (agamaNya) walaupun orang-orang kafir tidak suka”. (Ash-Shaf: 8)
Toleransi Beragama Menurut Islam
Ada beberapa prinsip yang tidak boleh diabaikan sedikitpun oleh umat islam dalam bertoleransi dengan penganut agama lain yaitu :
1. Kebenaran itu hanya ada pada Islam dan selain Islam adalah bathil. Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya agama yang diridhoi disisi Allah hanyalah islam”.(Al-Imran: 19)
“Barangsiapa yang mencari agama selain agama islam, maka sekali-kali tidak akan diterima (agama itu) dari padanya, dan diakhirat termasuk orang-orang yang rugi”. (Al-Imran: 85)
2. Kebenaran yang telah diturunkan oleh Allah didunia ini adalah pasti dan tidak ada keraguan sedikitpun kepadanya. Dan kebenaran itu hanya ada di agama Allah Ta’ala.”
“Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu. Maka janganlah engkau termasuk kalangan orang yang bimbang.”( Al- baqarah :147 )
3. Kebenaran Islam telah sempurna sehingga tidak bersandar kepada apapun yang selainnya untuk kepastiaan kebenarannya, sebagaimana firman Allah Ta’ala:
“Pada hari ini Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian dan Aku lengkapi nikmatku atas kalian dan Aku ridhoi islam sebagai agama kalian”. (Al-Maidah: 3)
4. Kaum mu’minin derajat kemuliaannya dan kehormatannya lebih tinggi daripada orang-orang kafir (non-muslim) dan lebih tinggi pula daripada orang-orang yang munafik (ahlul bid’ah) Allah menegaskan yang artinya “maka janganlan kalian bersikap lemah dan jangan pula bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman (Al-Imran: 139)
5. Kaum muslimin dilarang ridho atau bahkan ikut serta dalam segala bentuk peribadatan dan keyakinan orang-orang kafir dan musyrikin hal ini sebagaimana yang dinyatakan oleh Allah Ta’ala dalam firmanNya:
“Katakanlah: wahai orang-orang kafir, aku tidak menyembah apa yang kamu sembah dan kalian tidak menyembah apa yang aku sembah dan aku tidak menyembah apa yang kalian sembah dan kalian tidak menyembah apa yang aku sembah bagi kalian agama kalian dan bagiku agamaku”. (Al-Kafirun: 1-6).
6. Kaum muslimin jangan lupa bahwa orang kafir dari kalangan ahlul kitab dan musyrikin menyimpan dihati mereka kebencian tradisional terhadap kaum muslimin, khususnya bila kaum muslimin mengamalkan agamanya. Oleh karena itu kaum muslimin jangan minder (merasa rendah diri) menampakkan prinsip agamanya diantara mereka dan jangan sampai mempertimbangkan ketersinggungan perasaan orang-orang kafir ketika menjalankan dan mengatakan prinsip agamanya. Demikian pula keadaan orang-orang munafik (Ahlul Bid’ah) Firman Allah:
“Orang-orang yahudi dan nashrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar). Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu”. (Al-Baqarah: 120)
Firman Allah :
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang diluar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang meyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi. Sungguh telah kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya beginilah kamu, kamu menyukai mereka padahal mereka tidak menyukai kamu dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya. Apabila mereka menjumpai kamu, mereka berkata : “Kami beriman” dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari lantaran marah bercampur benci terhadap kamu katakanlah (kepada mereka): Matilah kamu karena kemarahanmu. Sesungguhnya Allah maha mengetahui segala isi hati”. (Al-Imran: 118-120)
7. kaum muslimin dilarang menyatakan kasih sayang dengan orang-orang kafir dan munafik yang terang-terangan menyatakan kebenciannya kepada islam dan muslimin. Allah berfirman :
“Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan RasulNya, sekali pun orang-orang itu bapak-bapak atau anak-anak, saudara-saudara, keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanaman keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripadanya. Dan dimasukannya mereka kedalam surga yang mengalir dibawahnya sungai-sungai mereka kekal didalamnya. Allah ridho terhadap mereka dan mereka pun merasa puas terhadap (limpahan rahmatnya). Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah-lah itulah golongan yang beruntung”. (Al-Mujadilah: 22)
Tujuh prinsip tersebut menjadi dasar hubungan toleransi antar kaum muslimin dengan orang kafir. Agar dengan di fahami dan dipegang erat-erat ketujuh prinsip tersebut, kaum muslimin akan selamat dari upaya pendangkalan dan pengkebirian keimanan mereka kepada agamanya. Adapun hubungan toleransi diantara kaum muslimin dengan orang-orang kafir sebagaimana yang dituntunkan oleh Allah Ta’ala sebagai berikut :
1. Kaum muslimin walaupun sebagai penguasa dilarang memaksa orang-orang kafir untuk masuk islam. Firman Allah Ta’aa:
“Tidak ada paksaan untuk memasuki agama islam, sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat”. (Al Baqarah: 256)
2. Kaum muslimin harus tetap berbuat adil walaupun terhadap orang-orang kafir dan dilarang mendhalimi hak mereka.
“Dan janganlah sekali-kali kebencianmu kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari masjidil haram, mendorongmu berbuat aniaya kepada mereka. Dan tolong menolonglah kamu dalam mengerjakan kebaikan dan taqwa dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan kemaksiatan dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (Al-Maidah: 2)
3. Orang-orang kafir yang tidak menyatakan permusuhan terang-terangan kepada kaum muslimin, dibolehkan kaum muslimin hidup rukun dan damai bermasyarakat, berbangsa dengan mereka.
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negrimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (8) “Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negrimu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang dhalim.” (Al-Mumtahanah: 8-9)
Maka tiga patokan bermasyarakat dengan orang-orang kafir sebagaimana tersebut diatas, seorang muslim dengan mengingat tujuh prinsip toleransi beragama sebagaimana diuraikan diatas, kaum berhubungan baik dan bertoleransi dengan orang-orang kafir, bukanlah karena mencintai mereka. Tetapi semata-mata karena agama Allah memerintahkan kita untuk berbuat baik dengan orang yang kita benci dan membenci kita. Sehingga orang-orang kafir yang hidup dimasyarakat muslimin, mereka mempunyai hak sebagai tetangga, dan bahkan mempunyai hak sebagai famili karib kerabat, hak sebagai orang tua bila anaknya sebagai seorang muslim. Untuk hal ini semua kita dapati banyak teladan perbuatan Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam.
“Dari Asma’ Binti Abu Bakar, ia berkata: ‘Di masa Nabi Sholallahu ‘alaihi wasallam masih hidup, ibuku pernah mengunjungiku dalam keadaan sangat berharap kebaikanku kepadanya dan takut kalau aku menolaknya dan merasa kecewa. Maka saya pun bertanya kepada Nabi Sholallahu ‘alaihi wasallam: “Apakah boleh aku menyambung hubungan silaturrahmi dengannya?” Beliau berkata:”Ya.”
Ibnu ‘Uyainah menerangkan: Maka Allah “Azza wa Jalla menurunkan ayat 8 surat Al-Mumtahanah tersebut artinya (Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil kepada orang-orang yang tidak memerangi kamu karena agamamu). Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhori dalam kitab Al-Adabul Mufrod yang dishahihkan oleh Al-Muhaddits Al-Allamah Asy Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah dalam kitab Shahih Al-Aldabul Mufrod 19/25.
“Dari Ibnu Umar, ia berkata: Umar Radhiyallahu ‘anhu pernah melihat sehelai sutra yang sedang dijual, lalu ia berkata: “Ya Rasulullah! Belilah sutra ini dan pakailah pada hari jum’at, dan jika datang kepada anda utusan-utusan.” Kata beliau: “Hanya saja mengenakan sutra ini adalah orang yang tidak akan mendapat bagian sedikitpun diakhirat. Suatu hari Nabi Sholallahu ‘alaihi wasallam pernah diberi beberapa helai pakaian sutra, kemudian beliau mengirimkan sebagian kepada Umar, lalu Umar berkata: “Bagaimana mungkin saya akan mengenakannya sedangkan anda telah mengatakan sutra itu seperti itu?” Beliau berkata: ‘Sesungguhnya saya tidak bermaksud memberikannya kepadamu untuk kau pakai, akan tetapi supaya kau menjualnya atau memakainkannya kepada yang lain.” Kemudian Umar mengirimkannya kepada salah seorang saudaranya yag ada di Makkah, sebelum saudaranya itu masuk Islam.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhori didalam kitab Al-Adabul Mufrod yang dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani Rahimahullah dalam Shaih Al-Adabul Mufrod no. 20/26.
“Dari Mujahid, ia berkata : ‘Saya pernah berada disisi Abdullah bin ‘Amr dan ketika itu pelayannya sedang menguliti seekor kambing. Kemudian Abdullah berkata: ‘Hai pelayan! Kalau engkau sudah selesai maka dahulukanlah tetangga kita si yahudi itu. ‘Tiba-tiba berkatalah salah seorang: “(Kau dahulukan) orang yahudi? Semoga Allah memperbaiki anda.” Abdullah berkata: ‘Saya pernah mendengar Nabi Sholallahu ‘alaihi wasallam berwasiat tentang tetangga, sampai-sampai kami takut atau bahkan kami menganggap bahwa beliau akan menggolongkan tetangga itu sebagai ahli waris.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhori didalam kitab Al-Adabul Mufrod yang dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani Rahimahullah dalam Shaih Al-Adabul Mufrod no 45/128.
---------------- --------------------
Demikian semestinya toleransi beragama itu diterapkan dimasyarakat Indonesia yang mayoritasnya beragama Islam. Tidak sepantasnya kaum muslimin lalai dari segenap prinsip dan patokan agamanya dalam bertoleransi. Karena kaum muslimin akan ditunggangi oleh musuh-musuhnya bila melalaikan prinsip-prinsip tersebut. Wallahu a’lamu bish-shawab.
Posted at 05:20 pm by Abul Hasan
Permalink
Thursday, June 16, 2005
Tak kenal maka tak sayang, demikian bunyi pepatah. Banyak orang mengaku mengenal Allah, tapi mereka tidak cinta kepada Allah. Buktinya, mereka banyak melanggar perintah dan larangan Allah. Sebabnya, ternyata mereka tidak mengenal Allah dengan sebenarnya.
Sekilas, membahas persoalan bagaimana mengenal Allah bukan sesuatu yang asing. Bahkan mungkin ada yang mengatakan untuk apa hal yang demikian itu dibahas? Bukankah kita semua telah mengetahui dan mengenal pencipta kita? Bukankah kita telah mengakui itu semua?
Kalau mengenal Allah sebatas di masjid, di majelis dzikir, atau di majelis ilmu atau mengenal-Nya ketika tersandung batu, ketika mendengar kematian, atau ketika mendapatkan musibah dan mendapatkan kesenangan, barangkali akan terlontar pertanyaan demikian.
Yang dimaksud dalam pembahasan ini yaitu mengenal Allah yang akan membuahkan rasa takut kepada-Nya, tawakal, berharap, menggantungkan diri, dan ketundukan hanya kepada-Nya. Sehingga kita bisa mewujudkan segala bentuk ketaatan dan menjauhi segala apa yang dilarang oleh-Nya. Yang akan menenteramkan hati ketika orang-orang mengalami gundah-gulana dalam hidup, mendapatkan rasa aman ketika orang-orang dirundung rasa takut dan akan berani menghadapi segala macam problema hidup.
Faktanya, banyak yang mengaku mengenal Allah tetapi mereka selalu bermaksiat kepada-Nya siang dan malam. Lalu apa manfaat kita mengenal Allah kalau keadaannya demikian? Dan apa artinya kita mengenal Allah sementara kita melanggar perintah dan larangan-Nya?
Maka dari itu mari kita menyimak pembahasan tentang masalah ini, agar kita mengerti hakikat mengenal Allah dan bisa memetik buahnya dalam wujud amal.
Mengenal Allah ada empat cara yaitu mengenal wujud Allah, mengenal Rububiyah Allah, mengenal Uluhiyah Allah, dan mengenal Nama-nama dan Sifat-sifat Allah.
Keempat cara ini telah disebutkan Allah di dalam Al Qur’an dan di dalam As Sunnah baik global maupun terperinci.
Ibnul Qoyyim dalam kitab Al Fawaid hal 29, mengatakan: “Allah mengajak hamba-Nya untuk mengenal diri-Nya di dalam Al Qur’an dengan dua cara yaitu pertama, melihat segala perbuatan Allah dan yang kedua, melihat dan merenungi serta menggali tanda-tanda kebesaran Allah seperti dalam firman-Nya: “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan pergantian siang dan malam terdapat (tanda-tanda kebesaran Allah) bagi orang-orang yang memiliki akal.” (QS. Ali Imran: 190)
Juga dalam firman-Nya yang lain: “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan pergantian malam dan siang, serta bahtera yang berjalan di lautan yang bermanfaat bagi manusia.” (QS. Al Baqarah: 164)
Mengenal Wujud Allah.
Yaitu beriman bahwa Allah itu ada. Dan adanya Allah telah diakui oleh fitrah, akal, panca indera manusia, dan ditetapkan pula oleh syari’at.
Ketika seseorang melihat makhluk ciptaan Allah yang berbeda-beda bentuk, warna, jenis dan sebagainya, akal akan menyimpulkan adanya semuanya itu tentu ada yang mengadakannya dan tidak mungkin ada dengan sendirinya. Dan panca indera kita mengakui adanya Allah di mana kita melihat ada orang yang berdoa, menyeru Allah dan meminta sesuatu, lalu Allah mengabulkannya. Adapun tentang pengakuan fitrah telah disebutkan oleh Allah di dalam Al Qur’an: “Dan ingatlah ketika Tuhanmu menurunkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman ): ‘Bukankah Aku ini Tuhanmu’ Mereka menjawab: ‘(Betul Engkau Tuhan kami) kami mempersaksikannya (Kami lakukan yang demikian itu) agar kalian pada hari kiamat tidak mengatakan: ‘Sesungguhnya kami bani Adam adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan-Mu) atau agar kamu tidak mengatakan: ‘Sesungguhnya orang-orang tua kami telah mempersekutukan Tuhan sejak dahulu sedangkan kami ini adalah anak-anak keturunan yang datang setelah mereka.’.” (QS. Al A’raf: 172-173)
Ayat ini merupakan dalil yang sangat jelas bahwa fitrah seseorang mengakui adanya Allah dan juga menunjukkan, bahwa manusia dengan fitrahnya mengenal Rabbnya. Adapun bukti syari’at, kita menyakini bahwa syari’at Allah yang dibawa para Rasul yang mengandung maslahat bagi seluruh makhluk, menunjukkan bahwa syari’at itu datang dari sisi Dzat yang Maha Bijaksana. (Lihat Syarah Aqidah Al Wasithiyyah Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin hal 41-45)
Mengenal Rububiyah Allah
Rububiyah Allah adalah mengesakan Allah dalam tiga perkara yaitu penciptaan-Nya, kekuasaan-Nya, dan pengaturan-Nya. (Lihat Syarah Aqidah Al Wasithiyyah Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin hal 14)
Maknanya, menyakini bahwa Allah adalah Dzat yang menciptakan, menghidupkan, mematikan, memberi rizki, mendatangkan segala mamfaat dan menolak segala mudharat. Dzat yang mengawasi, mengatur, penguasa, pemilik hukum dan selainnya dari segala sesuatu yang menunjukkan kekuasaan tunggal bagi Allah.
Dari sini, seorang mukmin harus meyakini bahwa tidak ada seorangpun yang menandingi Allah dalam hal ini. Allah mengatakan: “’Katakanlah!’ Dialah Allah yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya sgala sesuatu. Dia tidak beranak dan tidak diperanakkan. Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan-Nya.” (QS. Al Ikhlash: 1-4)
Maka ketika seseorang meyakini bahwa selain Allah ada yang memiliki kemampuan untuk melakukan seperti di atas, berarti orang tersebut telah mendzalimi Allah dan menyekutukan-Nya dengan selain-Nya.
Dalam masalah rububiyah Allah sebagian orang kafir jahiliyah tidak mengingkarinya sedikitpun dan mereka meyakini bahwa yang mampu melakukan demikian hanyalah Allah semata. Mereka tidak menyakini bahwa apa yang selama ini mereka sembah dan agungkan mampu melakukan hal yang demikian itu. Lalu apa tujuan mereka menyembah Tuhan yang banyak itu? Apakah mereka tidak mengetahui jikalau ‘tuhan-tuhan’ mereka itu tidak bisa berbuat apa-apa? Dan apa yang mereka inginkan dari sesembahan itu?
Allah telah menceritakan di dalam Al Qur’an bahwa mereka memiliki dua tujuan. Pertama, mendekatkan diri mereka kepada Allah dengan sedekat-dekatnya sebagaimana firman Allah:
“Dan orang-orang yang menjadikan selain Allah sebagai penolong (mereka mengatakan): ‘Kami tidak menyembah mereka melainkan agar mereka mendekatkan kami di sisi Allah dengan sedekat-dekatnya’.” (Az Zumar: 3 )
Kedua, agar mereka memberikan syafa’at (pembelaan ) di sisi Allah. Allah berfirman:
“Dan mereka menyembah selain Allah dari apa-apa yang tidak bisa memberikan mudharat dan manfaat bagi mereka dan mereka berkata: ‘Mereka (sesembahan itu) adalah yang memberi syafa’at kami di sisi Allah’.” (QS. Yunus: 18, Lihat kitab Kasyfusy Syubuhat karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab)
Keyakinan sebagian orang kafir terhadap tauhid rububiyah Allah telah dijelaskan Allah dalam beberapa firman-Nya:
“Kalau kamu bertanya kepada mereka siapakah yang menciptakan mereka? Mereka akan menjawab Allah.” (QS. Az Zukhruf: 87)
“Dan kalau kamu bertanya kepada mereka siapakah yang menciptakan langit dan bumi dan yang menundukkan matahari dan bulan? Mereka akan mengatakan Allah.” (QS. Al Ankabut: 61)
“Dan kalau kamu bertanya kepada mereka siapakah yang menurunkan air dari langit lalu menghidupkan bumi setelah matinya? Mereka akan menjawab Allah.” (QS. Al Ankabut: 63)
Demikianlah Allah menjelaskan tentang keyakinan mereka terhadap tauhid Rububiyah Allah. Keyakinan mereka yang demikian itu tidak menyebabkan mereka masuk ke dalam Islam dan menyebabkan halalnya darah dan harta mereka sehingga Rasulullah mengumumkan peperangan melawan mereka.
Makanya, jika kita melihat kenyataan yang terjadi di tengah-tengah kaum muslimin, kita sadari betapa besar kerusakan akidah yang melanda saudara-saudara kita. Banyak yang masih menyakini bahwa selain Allah, ada yang mampu menolak mudharat dan mendatangkan mamfa’at, meluluskan dalam ujian, memberikan keberhasilan dalam usaha, dan menyembuhkan penyakit. Sehingga, mereka harus berbondong-bondong meminta-minta di kuburan orang-orang shalih, atau kuburan para wali, atau di tempat-tempat keramat.
Mereka harus pula mendatangi para dukun, tukang ramal, dan tukang tenung atau dengan istilah sekarang paranormal. Semua perbuatan dan keyakinan ini, merupakan keyakinan yang rusak dan bentuk kesyirikan kepada Allah.
Ringkasnya, tidak ada yang bisa memberi rizki, menyembuhkan segala macam penyakit, menolak segala macam marabahaya, memberikan segala macam manfaat, membahagiakan, menyengsarakan, menjadikan seseorang miskin dan kaya, yang menghidupkan, yang mematikan, yang meluluskan seseorang dari segala macam ujian, yang menaikkan dan menurunkan pangkat dan jabatan seseorang, kecuali Allah. Semuanya ini menuntut kita agar hanya meminta kepada Allah semata dan tidak kepada selain-Nya.
Mengenal Uluhiyah Allah
Uluhiyah Allah adalah mengesakan segala bentuk peribadatan bagi Allah, seperti berdo’a, meminta, tawakal, takut, berharap, menyembelih, bernadzar, cinta, dan selainnya dari jenis-jenis ibadah yang telah diajarkan Allah dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Memperuntukkan satu jenis ibadah kepada selain Allah termasuk perbuatan dzalim yang besar di sisi-Nya yang sering diistilahkan dengan syirik kepada Allah.
Allah berfirman di dalam Al Qur’an:
“Hanya kepada-Mu ya Allah kami menyembah dan hanya kepada-Mu ya Allah kami meminta.” (QS. Al Fatihah: 5)
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah membimbing Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu dengan sabda beliau:
“Dan apabila kamu minta maka mintalah kepada Allah dan apabila kamu minta tolong maka minta tolonglah kepada Allah.” (HR. Tirmidzi)
Allah berfirman:
“Dan sembahlah Allah dan jangan kalian menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun” (QS. An Nisa: 36)
Allah berfirman:
“Hai sekalian manusia sembahlah Rabb kalian yang telah menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian, agar kalian menjadi orang-orang yang bertaqwa.” (QS. Al Baqarah: 21)
Dengan ayat-ayat dan hadits di atas, Allah dan Rasul-Nya telah jelas mengingatkan tentang tidak bolehnya seseorang untuk memberikan peribadatan sedikitpun kepada selain Allah karena semuanya itu hanyalah milik Allah semata.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Allah berfirman kepada ahli neraka yang paling ringan adzabnya. ‘Kalau seandainya kamu memiliki dunia dan apa yang ada di dalamnya dan sepertinya lagi, apakah kamu akan menebus dirimu? Dia menjawab ya. Allah berfirman: ‘Sungguh Aku telah menginginkan darimu lebih rendah dari ini dan ketika kamu berada di tulang rusuknya Adam tetapi kamu enggan kecuali terus menyekutukan-Ku.” ( HR. Muslim dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu )
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Allah berfirman dalam hadits qudsi: “Saya tidak butuh kepada sekutu-sekutu, maka barang siapa yang melakukan satu amalan dan dia menyekutukan Aku dengan selain-Ku maka Aku akan membiarkannya dan sekutunya.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu )
Contoh konkrit penyimpangan uluhiyah Allah di antaranya ketika seseorang mengalami musibah di mana ia berharap bisa terlepas dari musibah tersebut. Lalu orang tersebut datang ke makam seorang wali, atau kepada seorang dukun, atau ke tempat keramat atau ke tempat lainnya. Ia meminta di tempat itu agar penghuni tempat tersebut atau sang dukun, bisa melepaskannya dari musibah yang menimpanya. Ia begitu berharap dan takut jika tidak terpenuhi keinginannya. Ia pun mempersembahkan sesembelihan bahkan bernadzar, berjanji akan beri’tikaf di tempat tersebut jika terlepas dari musibah seperti keluar dari lilitan hutang.
Ibnul Qoyyim mengatakan: “Kesyirikan adalah penghancur tauhid rububiyah dan pelecehan terhadap tauhid uluhiyyah, dan berburuk sangka terhadap Allah.”
Mengenal Nama-nama dan Sifat-sifat Allah
Maksudnya, kita beriman bahwa Allah memiliki nama-nama yang Dia telah menamakan diri-Nya dan yang telah dinamakan oleh Rasul-Nya. Dan beriman bahwa Allah memiliki sifat-sifat yang tinggi yang telah Dia sifati diri-Nya dan yang telah disifati oleh Rasul-Nya. Allah memiliki nama-nama yang mulia dan sifat yang tinggi berdasarkan firman Allah:
“Dan Allah memiliki nama-nama yang baik.” (Qs. Al A’raf: 186)
“Dan Allah memiliki permisalan yang tinggi.” (QS. An Nahl: 60)
Dalam hal ini, kita harus beriman kepada nama-nama dan sifat-sifat Allah sesuai dengan apa yang dimaukan Allah dan Rasul-Nya dan tidak menyelewengkannya sedikitpun. Imam Syafi’i meletakkan kaidah dasar ketika berbicara tentang nama-nama dan sifat-sifat Allah sebagai berikut: “Aku beriman kepada Allah dan apa-apa yang datang dari Allah dan sesuai dengan apa yang dimaukan oleh Allah. Aku beriman kepada Rasulullah dan apa-apa yang datang dari Rasulullah sesuai dengan apa yang dimaukan oleh Rasulullah” (Lihat Kitab Syarah Lum’atul I’tiqad Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin hal 36)
Ketika berbicara tentang sifat-sifat dan nama-nama Allah yang menyimpang dari yang dimaukan oleh Allah dan Rasul-Nya, maka kita telah berbicara tentang Allah tampa dasar ilmu. Tentu yang demikian itu diharamkan dan dibenci dalam agama. Allah berfirman:
“Katakanlah: ‘Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tampa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah (keterangan) untuk itu dan (mengharamkan) kalian berbicara tentang Allah tampa dasar ilmu.” (QS. Al A’raf: 33)
“Dan janganlah kamu mengatakan apa yang kamu tidak memiliki ilmu padanya, sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati semuanya akan diminta pertanggungan jawaban.” (QS. Al Isra: 36)
Wallahu ‘alam
Posted at 01:56 pm by Abul Hasan
Permalink
Sunday, May 29, 2005
Perbedaan Antara Islam dan Iman
Islam secara umum artinya adalah beribadah kepada Allah Ta’ala dengan apa yang disyariatkannya dari ibadah-ibadah yang dibawakan oleh para Rasul Allah Subhanahu Wa Ta’ala sejak diutuskan mereka oleh Allah para Rasul sampai hari kiamat, maka mencakup apa yang dibawakan oleh Nabi Nuh dari petunjuk dan haq dan apa yang dibawakan oleh Musa ‘alaihissalam dan yang dibawa oleh Isa ‘alaihissalam dan mencakup juga dengan apa yang dibawa oleh Ibrahim ‘alaihissalam beliau adalah Imam yang lurus sebagaimana yang telah Allah sebutkan dalam banyak ayat yang menunjukkan bahwa syariat-syariat terdahulu adalah islam. Dan adapun makna islam secara khusus yaitu setelah diutusnya Nabi Muhammad Sholallahu ‘alaihi Wasallam maka islam itu hanya khusus terhadap ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad Sholallahu ‘alaihi Wasallam karena apa yang dibawa oleh beliau sebagai penghapus seluruh agama-agama atau ajaran-ajaran terdahulu, maka menjadilah orang yang mengikuti beliau itu adalah muslim dan yang menyelisihi beliau bukanlah muslim, karena dia belum menyerahkan dirinya kepada Allah tetapi dia menyerahkan dirinya kepada hawa nafsu. Maka pada zaman Nabi Musa ‘alaihissalam orang Yahudi adalah muslim dan juga pada zaman nabi Isa orang Nashoro adalah muslim akan tetapi setelah Nabi Muhammad Sholallahu ‘alaihi Wasallam diutus menjadi Rasul semua mereka tersebut adalah kafir (kalau tidak mau tunduk terhadap ajaran Nabi Muhammad Sholallahu ‘alaihi Wasallam) maka bukanlah mereka itu muslim karena itu tidak boleh bagi seseorang berkeyakinan bahwa agama nashrani dan yahudi sekarang ini adalah benar dan diterima disisi Allah.
Maka sungguh orang yang berkeyakinan seperti itu telah kafir dan keluar dari islam karena Allah berfirman: “sesungguhnya agama yang sah disisi Allah adalah islam”.
Dan firman Allah Ta’ala:
“Barangsiapa yang mencari agama selain dari islam maka tidaklah diterima”.
Dan demikianlah islam yang Allah telah mengisyaratkannya, islam adalah agama yang telah Allah anugrahkan kepada Muhammad Sholallahu ‘alaihi Wasallam dan ummatnya. Sebagaimana Allah berfirman : ‘pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian akan agama kalian, dan telah aku cukupkan atas kalian nikmatKu, dan telah Aku ridhoi islam itu menjadi agama bagi kalian’ (Al-Maidah: 3). Dan ini adalah sebagai dalil yang sangat jelas, bahwa selain dari ummat ini (ummat Muhammad Sholallahu ‘alaihi Wasallam) yaitu setelah beliau diutuskan menjadi Rasul, maka bukanlah termasuk islam. Dan atas dasar ini agama yang dipegang oleh mereka (yahudi dan nashrani) tidaklah diterima dan tidak ada manfaatnya sampai hari kiamat. Maka tidak boleh bagi kita mengatakan bahwa agama yahudi atau nashrani adalah agama yang lurus, karena itu salah besar orang yang mengatakan bahwa yahudi dan nashroni itu adalah saudara kita atau orang yang mengatakan mereka itu sampai sekarang adalah agama yang lurus dan benar seperti yang telah kami sebutkan tadi.
Dan apabila kita katakan bahwasanya islam itu adalah beribadah kepada Allah dengan apa yang telah disyariatkan, mencakup ketundukan secara dzohir dan bathin. Maka agama itu mencakup keyakinan, amal dan perbuatan.
Adapun apabila digandengkan islam dengan iman maka islam itu adalah perbuatan dzohir dari pengucapan dengan lisan dan pengamalan dengan anggota badan, sedangkan iman adalah perbuatan bathin dari keyakinan dan perbuatan hati. Dan yang menunjukkan definisi ini adalah firman Allah Ta’ala : “Orang-orang arab badui (pegunungan) berkata kami telah beriman, katakan olehmu wahai Muhammad kalian belum beriman akan tetapi katakan oleh kalian kami telah tunduk dan belum masuk iman itu pada hati-hati kalian” (Al-Hujurat: 14).
Dan Allah Ta’ala berfirman tentang kisah Nabi Luth ‘alaihissalam :
“Maka kami mengeluarkan siapa didalamnya dari orang-orang mu’min, maka kami tidaklah mendapatkan didalamnya kecuali rumah dari orang-orang muslim”
Disini Allah Ta’ala membedakan antara orang-orang mu’min dan muslim karena rumah yang ada dikampung itu adalah rumah yang islami secara dzohirnya, karena sesungguhnya istri Luth ‘alaihissalam termasuk orang yang meghianati beliau dengan kekafiran dan istri Nabi Luth ini adalah kafir.
Adapun orang yang dikeluarkan dari kampung tersebut dan selamat maka sesungguhnya mereka termasuk orang-orang mukmin yang benar-benar mukmin, yang mana iman itu telah masuk dihati-hati mereka dan yang menunjukkan perbedaan antara iman dan islam, yaitu ketika iman dan islam itu berkumpul adalah hadits Umar Bin Khattab Rodhiyallahu ‘anhu bahwasanya Jibril menanyakan Rasulullah Sholallahu ‘alaihi Wasallam tentang iman dan islam, maka Rasulullah Sholallahu ‘alaihi Wasallam menjawab “islam itu adalah kamu bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq selain Allah dan bahwasanya Muhammad utusan Allah, dan engkau mendirikan sholat, menunaikan zakat, berpuasa Romadhon, dan Haji ke baitullah”. Kemudian Rasulullah bersabda tentang iman “kamu beriman kepada Allah dan malaikatNya, kitab-kitabNya, Rasul-rasulNya, hari kiamat, dan taqdir baik dan buruk.
Maka kesimpulannya jika islam itu disebut secara mutlaq mencakup agama semuanya dan masuk didalamnya iman, maka islam bila digandengkan dengan iman maka ditafsirkan islam itu dengan amal-amal yang dzohir dari perkataan lisan dan perbuatan anggota badan, dan iman ditafsirkan dengan amal bathin dari keyakinan hati dan perbuatan hati.
Posted at 04:25 pm by Abul Hasan
Permalink
Sunday, May 22, 2005
Penjelasan Hakikat Jahiliyah
Jahiliyah
Yakni keadaan yang ada pada bangsa arab sebelum islam, yakni kebodohan tentang Allah, para RasulNya dan syariat agama. Ia berasal dari kata Al-Jahl (kebodohan) yaitu ketiadaan ilmu. Jahiliyah terbagi menjadi dua macam:
Pertama, Jahiliyah ‘Ammah (Jahiliyah Umum)
Yaitu yang terjadi sebelum diutusnya Rasulullah Shollallahu ‘alaihi Wasallam dan ia telah berakhir dengan diutusnya Rasulullah Shollallahu ‘alaihi Wasallam.
Kedua, Jahiliyah Khashah (Jahilyah Khusus)
Yaitu yang terjadi pada sebagian negara, sebagian daerah dan sebagian orang. Jahiliyah jenis ini masih ada hingga sekarang karena itu Rasulullah Shollallahu ‘alaihi Wasallam bersabda:
“Ada empat (perkara) dalam umatku yang termasuk perkara jahiliyah.” (HR. Muslim)
Dan beliau Shollallahu ‘alaihi Wasallam bersabda kepada Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu:
“Sesungguhnya engkau adalah seorang yang masih memiliki (sifat) jahiliyah.” (HR. Al-Bukhori dan Muslim)
Karena itu, nyatalah kesalahan orang yang men-generalisir jahiliyah pada zaman sekarang sehingga mengatakan, jahiliyah pada abad ini atau yang semisalnya. Yang benar adalah hendaknya dikatakan, jahiliyah sebagian orang yang hidup diabad ini, atau mayoritas yang hidup diabad ini. Adapun men-generalisir jahiliyah maka hal itu tidak benar dan tidak diperbolehkan, sebab dengan diutusnya Nabi Shollallahu ‘alaihi Wasallam berarti jahiliyah secara umum telah hilang.
Posted at 04:43 pm by Abul Hasan
Permalink
Thursday, May 05, 2005
Menikahkan Anak Tanpa Kerelaannya
Ada seorang bapak yang menikahkan kedua anak wanitanya tanpa ada kerelaan dari keduanya dengan dua orang laki-laki. Akad nikah dilangsungkan tanpa kehadiran… bahkan tanpa sepengetahuan keduanya. Kedua wanita tersebut selama sepuluh tahun lamanya semenjak menikah belum pernah menjalani hubungan selayaknya suami istri dan tetap bertahan untuk menolak pernikahan itu sama sekali?
Jawab:
Jika benar terjadi sebagaimana yang telah disebutkan maka berarti bapak kedua wanita tersebut telah melakukan kesalahan karena mengadakan akad nikah tanpa kerelaan kedua anak wanitanya. Akad nikah seperti ini tidak sah menurut pendapat yang benar. Itulah pendapat para ulama muhaqqiq. Meski memang ada pendapat lain, namun pendapat inilah merupakan pendapat yang benar, berdasarkan hadits yang shahih. Seperti hadits Abu Hurairah, Rasulullah bersabda:
“Seorang janda tidak boleh dinikahkan hingga dimintai perintahnya. Sedangkan seorang gadis tidak boleh dinikahkan hingga dimintai izin.” (HR. Bukhori dan Muslim)
Dalam hadits Ibnu Abbas, ada seorang gadis belia datang kepada Nabi dan mengadukan bapaknya yang telah menikahkannya padahal ia tidak mau. Maka Nabi memintanya untuk memilih apakah pernikahan tetap diteruskan atau dibatalkan. (Al Bani menshahihkan hadits ini dalam kitab shahih sunan Ibnu Majah)
Jika belum terjadi persetubuhan maka dua suami yang disebutkan dalam pertanyaan harus mentalak istrinya masing-masing. Jika mereka menolak maka hakim peradilan agama yang akan membatalkan (fasakh) status pernikahan keduanya.
Kewajiban seorang ayah adalah bertaqwa, takut kepada Allah dan tidak menikahkan anak wanitanya kecuali dengan kerelaannya. Karena dengan hal ini tujuan yang diharapkan dengan pernikahan bisa terwujud.
Posted at 10:35 am by Abul Hasan
Permalink
Friday, April 22, 2005
Mengapa Al-Quran lebih berpihak kepada laki-laki dalam hal bagi waris, dalam pernikahan, dan dalam kepemimpinan?
Jawab :
Perlu dimengerti, bahwa segala ketentuan Allah itu dalam hukum-Nya tidaklah mengandung unsur keberpihakan atau berat sebelah kepada pihak tertentu. Kelebihan yang Allah berikan kepada satu pihak dalam ketentuan-Nya, tidak bisa diartikan sebagai keberpihakan. Misalnya, Allah wajibkan dalam hal mencari nafkah atas pria dan tidak atas wanita. Juga Allah wajibkan berperang melawan musuh atas pria dan tidak atas wanita. Allah wajibkan atas pria mempertanggungjawabkan dihadapan-Nya keselamatan anggota keluarganya dari api neraka, dan tidak ada kewajiban yang demikian ini atas wanita. Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi Wasallam mewajibkan atas pria untuk shalat berjama’ah lima waktu dimasjid, dan tidak diwajibkan atas wanita. Perlu diketahui bahwa keadilan itu tidak mesti bermakna sama rata dan sama rasa. Keadilan dengan makna yang demikian tidak pernah ada dialam nyata dan hanya ada dialam khayal. Keadilan itu sesungguhnya adalah meletakkan segala sesuatu pada tempatnya. Maka adalah keadilan Allah yang Maha Sempurna ketika menciptakan perbedaan struktur tubuh pria dengan wanita. Adalah keadilan-Nya yang Maha Sempurna ketika wanita diciptakan dengan rahim untuk hamil dan melahirkan anak dengan penderitaan berbulan-bulan. Juga keadilan-Nya yang Maha Sempurna ketika menciptakan tubuh wanita yang memungkinkan untuk menyusui anaknya bertahun-bertahun. Demikian pula keadilan-Nya yang Maha Sempurna ketika menciptakan tubuh wanita dengan kemestian mengalami haidh (menstruasi) dan nifas sehingga sangat mempengaruhi fisik wanita itu dan mentalnya. Kemudian dengan berbagai perbedaan struktur tubuh pria dengan wanita itu, Allah menentukan hukum bahwa pimpinan itu ditangan pria dan bukan ditangan wanita. Karena perbedaan struktur tubuh berakibat pula kepada perbedaan mental spiritual pria dan wanita. Sehingga hak dan kewajiban antara keduanya tentu berbeda pula. Allah menentukan perbedaan hukum antara pria dan wanita dalam perkara pernikahan dimana pria dianjurkan untuk berpoligami sedangkan wanita hanya boleh satu suami. Juga perbedaan dalam perkara hukum waris dimana wanita mendapat separuh dari bagian pria, berhubung tanggung jawab pemberian nafkah dibebankan oleh Allah kepada pria dan bukan kepada wanita.
Maka perbedaan hak dan kewajiban antara pria dan wanita ditentukan oleh Allah berhubung diciptakannya perbedaan struktur tubuh antara pria dan wanita. Bila saudara penanya menganggap perbedaan hak dan kewajiban antara pria dan wanita itu berpihak kepada pria, maka mestinya anda juga menganggap bahwa Allah menciptakan ekosistem alam ini banyak berpihak kepada pria. Karena yang menikmati hubungan seks adalah pria dan wanita, tetapi mengapa yang menderita hamil dan melahirkan anak adalah wanita..? dan kemudian yang bersusah payah menyusui anak adalah wanita. Mestinya pria juga hamil dan melahirkan anak serta menyusuinya!! Bila pria dapat berhubungan seks dengan istrinya kapan saja, tetapi wanita terhalang berhubungan seks dengan suaminya di waktu-waktu haidh dan nifas. Mestinya pria pun harus juga menderita haidh dan nifas!! Dan maaf, mestinya kalau menurut teori sama rata sama rasa, kemaluan pria dan wanita tidak boleh berbeda. Karena perbedaan itu, wanita dapat dipaksa untuk melayani suaminya berhubungan seks, sedangkan pria tidak dapat dipaksa untuk melayani istrinya. Seandainya ekosistem alam ini menuruti tuntutan kesamaan antara pria dan wanita, niscaya tidak terjadi kehidupan dunia ini dan akan punah kehidupan yang ada padanya.
“Seandainya Allah mengikuti hawa nafsu mereka dalam mengatur alam ini, niscayalah akan terjadi kerusakan dilangit dan dibumi serta penghuninya. Akan tetapi Kami memberikan kepada mereka Al-Qur’an yang mengingatkan mereka, namun mereka lalai dari peringatan terhadap mereka.” (Al-Mu’minun: 71).
..
Posted at 06:14 am by Abul Hasan
Permalink
Thursday, April 14, 2005
Perintah Ittiba’ dan Larangan Taqlid
Telah masyhur di kalangan kita bahwa sebagian besar manusia dalam menjalankan agamanya hanya mengikuti apa-apa yang di ajarkan oleh Kyai-kyainya, atau Ustadznya tanpa mengikuti dalil-dalil yang jelas dari agama ini. Mengikuti di sini yang dimaksudkan adalah mengikuti tanpa dasar ilmu. Mereka hanya ikut (manut) saja apa kata Sang Kyai atau Sang Ustadz, seolah apa yang mereka katakan pasti benar. Di sini kita melihat kebenaran hanya diukur oleh ucapan-ucapan kyai/ustadz tersebut tanpa melakukan penelitian ilmiah terhadap dasar ucapan mereka. Mereka tidak meneliti apakah sumbernya dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, atau hanya bersumber dari hadits-hadits yang lemah, atau lebih fatal lagi bila bersumber dari hadits yang palsu. Inilah sesungguhnya Hakikat dari Taqlid.
Ingatlah wahai saudaraku kaum muslimin ….. bahwasannya kebenaran atau al haq itu bukan berdasarkan banyaknya pengikut atau status sosial orang yang mengucapkan, karena kebenaran akan tetap merupakan kebenaran meskipun hanya sedikit yang mengikutinya. Dan yang namanya kebatilan merupakan kebatilan sekalipun seluruh manusia mengikutinya. Dan kebiasaan mengekor tanpa ilmu ini jelas-jelas merupakan suatu hal yang sangat tercela. Bahkan Allah mengharamkan untuk mengikuti sesuatu yang kita tidak mempunyai ilmu tentangnya. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran " Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya ." (QS. Al-Israa : 36). Dan juga perkataan Imam Bukhori " Bahwa ilmu itu sebelum ucapan dan perbuatan ." Dampak yang nyata terhadap hal ini ialah semakin jauhnya para muqolid (orang-orang yang taklid) ini dari ajaran Islam yang murni, dimana amalan-amalan mereka banyak yang bersumber dari hadits yang dhoif (lemah) atau bahkan hadits palsu dan bahkan mungkin mereka beramal tanpa ada dalil, hanya mengikuti ucapan Kyai atau Ustadznya. Jika dikatakan kepada mereka bahwa amalan mereka itu menyelisihi dalil yang shohih dari Rosulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, mereka mengatakan "kami hanyalah mengikuti apa-apa yang ada pada bapak-bapak kami atau kyai / ustadz kami."
Contoh paling nyata sekarang ini, kebanyakan mereka mengaku mengikuti Madzab Syafii, Hambali, Hanafi, dan Maliki dari para imam-imam madzab. Padahal kalau kita tengok ajaran/perbuatan/amalan mereka sangat jauh dari perbuatan imam-imam madzab tersebut. Mereka begitu fanatik kepada madzab yang mereka ikuti, bahkan bila ada seseorang yang berkata yang perkataannya itu bertentangan dengan madzab yang mereka anut, walaupun ucapannya itu haq adanya, niscaya mereka akan menentangnya habis-habisan, dan yang demikian ini terjadi. Wahai saudaraku… agama adalah nasihat, sebagai sesama kaum muslimin harus saling menasihati. Lantas bagaimana kalau sikap mereka menolak dari nasihat orang yang tidak sesuai dengan pendapat mereka (meskipun nasihat yang haq).
Agama Islam dibawa oleh Rasulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian para shahabatnya meneruskannya, kemudian lagi para tabi’in (murid shahabat) terus sampai jaman kita sekarang ini, kita harus mengikuti mereka. Dalam beragama itu harus mengikuti Al-Quran dan As-Sunnah yang shohih sesuai dengan pemahaman para shahabat Rosulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam. Kita harus memahami agama ini sesuai dengan pemahaman para shahabat karena merekalah orang-orang yang paling tahu tentang sunnah Rosulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka adalah orang-orang pilihan yang dididik secara langsung oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam. Kalau ada yang keliru diantara mereka langsung ditegur atau dibetulkan/diluruskan oleh Beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam. Jadi pada jaman shahabatlah agama ini sangat terjaga kemurniannya. Untuk itu kita wajib menjalankan agama ini sesuai petunjuk Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dan sesuai dengan apa yang dipahami oleh para shahabat Beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam. Inilah sesungguhnya Hakikat dari Ittiba’ (mengikuti).
Berikut ini akan kami sampaikan pendapat dari Empat Imam tentang masalah Taqlid dan Ittiba:
1. Imam Asy Syafii
- "Tidak ada seorang pun kecuali dia harus bermadzhab dengan Sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dan menyendiri dengannya. Walaupun aku mengucapkan satu ucapan dan mengasalkan kepada suatu asal di dalamnya dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam yang bertentangan dengan ucapanku, maka peganglah sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam. Inilah ucapanku."
- "Apa bila kamu mendapatkan di dalam kitabku apa yang bertentangan dengan sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, maka peganglah ucapan Beliau dan tinggalkanlah ucapanku."
- Setiap apa yang aku katakan, sedangkan dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam terdapat hadits yang shohih yang bertentangan dengan perkataanku, maka hadits nabi adalah lebih utama. Oleh karena itu janganlah mengikuti aku."
- "Apabila hadits itu shohih, maka itu adalah madzhabku."
- "Kaum muslimin telah sepakat bahwa barang siapa telah terang baginya Sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam maka tidak halal baginya untuk meninggalkannya karena untuk mengikuti perkataan seseorang."
- "Setiap masalah yang di dalamnya kabar dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah shohih bagi ahli naqli dan bertentangan dengan apa yang aku katakan, maka aku meralatnya di dalam hidupku dan setelah aku mati."
2. Imam Ahmad bin Hambal Beliau berkata :
- "Janganlah engkau mengikuti aku dan janganlah pula engkau ikuti Malik, Syafii, Auzai, Tsauri, tapi ambillah dari mana mereka mengambil."
- "Barang siapa menolak hadits Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam maka sesungguhnya ia telah berada di tepi kehancuran."
- "Pendapat Auzai, pendapat Malik dan pendapat Abu Hanifah semuanya adalah pendapat, dan ia bagiku adalah sama, sedangkan alasan hanyalah terdapat di dalam atsar-atsar"
3. Imam Malik bin Anas
Beliau berkata :
- "Sesungguhnya aku ini hanyalah seorang manusia yang salah dan benar. Maka perhatikanlah pendapatku. Setiap pendapat yang sesuai dengan kitab dan sunnah, ambillah dan yang tidak maka tinggalkanlah."
- "Tidak ada seorangpun setelah Nabi r, kecuali dari perkataannya itu ada yang diambil dan yang ditinggalkan, kecuali Nabi Muhammad r.
4. Imam Abu Hanifah
Beliau berkata :
- "Apabila hadits itu shohih maka hadits itu adalah madzhabku
- "Tidak dihalalkan bagi seorang untuk berpegang kepada perkataan kami, selagi ia tidak mengetahui dari mana kami mengambilnya"
- Dalam sebuah riwayat dikatakan,Adalah haram bagi orang yang tidak mengetahui alasanku untuk memberikan fatwa dengan perkataanku."
- "Jika aku mengatakan suatu perkataan yang bertentangan dengan kitab Alloh dan kabar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, maka tinggalkanlah perkataanku."
Demikianlah wahai saudaraku kaum muslimin, pendapat dari empat imam tentang larangan taklid buta. Mereka memerintahkan kita untuk berpegang teguh dengan hadits Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam, serta melarangnya untuk mengikuti mereka tanpa melakukan penelitian. Jadi mereka para Imam yang empat melarang keras kepada kita untuk taqlid buta / membebek / mengekor tanpa ilmu.
Barang siapa yang berpegang dengan setiap apa yang telah ditetapkan di dalam hadits yang shohih, walaupun bertentangan dengan perkataan para imam, sebenarnya tidaklah ia bertentangan dengan madzhabnya (para imam) dan tidak pula keluar dari jalan mereka, berdasarkan perkataan para imam di atas. Karena tidak ada satu ucapanpun yang dapat mengalahkan ucapan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bahkan ucapan para shahabat pun !!! Sebagaimana perkataan Ibnu Abbas :
"Aku khawatir akan datang hujan batu dari langit, aku ucapkan Rosululloh berkata .., engkau ucapkan Abu Bakar berkata, …dan Umar berkata…".
Inilah sikap yang seharusnya kita ambil, mencontoh para shahabat, imam-imam yang mendapat petunjuk, di mana merekalah yang telah mengamalkan dien/agama ini sesuai dengan petunjuk Rosulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, tidak mengada-ada (tidak menambah/mengurangi). Dan hal inipun menunjukkan kesempurnaan ilmu yang ada pada mereka (para Imam) dan ketaqwaannya. Kadang kala mereka mengakui bahwasannya tidak semua hadits mereka ketahui.Terkadang mereka menutupkan suatu perkara dengan ijtihad mereka, namun hasil ijtihad mereka keliru karena bertentangan dengan hadits yang shohih. Hal ini dikarenakan belum sampainya hadits shohih yang menjelaskan tentang perkara itu kepada mereka. Jadi sangatlah wajar bagi seseorang yang belum paham suatu permasalahan kembali berubah sikap manakala ada yang menasehatinya dengan catatan sesuai dengan sunnah yang shohih dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam. Wallahu Alam.
Posted at 01:39 pm by Abul Hasan
Permalink
|
|
|